Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, membekuk kawanan
perampok spesialis nasabah bank yang biasa beroperasi di lintas provinsi
Jawa Timur dan Dareah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.
"Kami tangkap tiga pelaku, masing-masing berinisial AY(36), warga Bulak Banteng, Surabaya, MS (38), warga Camplong, Sampang, Madura, dan SL (29) warga Socah, Bangkalan, Madura," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga dalam jumpa pers di Surabaya, Jumat.
Dia mengatakan para pelaku merupakan jaringan perampok spesialis nasabah bank yang sudah keluar masuk penjara dalam kasus yang sama baik di Surabaya maupun Jakarta.
"Khususnya tersangka AY adalah seorang residivis yang dikenal kejam. Dia tak segan melukai tiap korbannya yang berusaha melakukan perlawanan," katanya.
Dalam catatan polisi, AY beraksi berulang kali di Surabaya pada pada 2010 dan 2011.
"Pada Juli 2010, AY beraksi di Jalan Patua, Bubutan, Surabaya, dengan membawa hasil rampokan Rp50 juta," katanya.
Pada Maret 2011, AY kembali beraksi di Jalan Kertajaya Surabaya dan membawa kabur uang korbannya senilai Rp43 juta.
"Selain itu, pada Juni 2011, AY beraksi di Jalan Kayun Surabaya dan merampok Rp99 juta, serta pada Oktober 2011 beraksi lagi di Jalan Raya Darmo Permai Surabaya dengan hasil rampokan Rp97 juta," ujarnya.
Shinto mengatakan, pada Desember 2011, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua rekan komplotan AY, yaitu berinisial AN dan AS. "Tapi waktu itu AY berhasil kabur," katanya.
Namun tak lama kemudian AY tertangkap di Mojokerto setelah melakukan perampokan senilai Rp140 juta dan menjalani hukuman 7 tahun 7 bulan penjara.
"Tersangka AY hanya menjalani hukuman selama empat tahun. Dia keluar pada Maret 2017 dan kembali beraksi," ujar Shinto.
Selepas dari penjara, tersangka AY berkomplot dengan MS dan SL, tercatat melakukan dua kali aksi perampokan nasabah bank di Jakarta.
Aksi pertama dilakukan pada 25 April 2017 di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
"Mereka merampok seorang nasabah bank dengan hasil Rp200 juta. Tiga hari berselang, 28 April 2017, mereka kembali beraksi di Jalan Pulo Lentut, Rawaterate, Cakung, Jakarta Timur, dengan hasil rampokan Rp108 juta," katanya.
Menurut Shinto ketiganya akhirnya tertangkap di Surabaya. "Untuk tersangka AY, penanganan lebih lanjut akan dilakukan di Polrestabes Surabaya. Sedangkan tersangka MS dan SL kami serahkan kepada Polres Jakarta Timur," ucapnya. (*)
"Kami tangkap tiga pelaku, masing-masing berinisial AY(36), warga Bulak Banteng, Surabaya, MS (38), warga Camplong, Sampang, Madura, dan SL (29) warga Socah, Bangkalan, Madura," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga dalam jumpa pers di Surabaya, Jumat.
Dia mengatakan para pelaku merupakan jaringan perampok spesialis nasabah bank yang sudah keluar masuk penjara dalam kasus yang sama baik di Surabaya maupun Jakarta.
"Khususnya tersangka AY adalah seorang residivis yang dikenal kejam. Dia tak segan melukai tiap korbannya yang berusaha melakukan perlawanan," katanya.
Dalam catatan polisi, AY beraksi berulang kali di Surabaya pada pada 2010 dan 2011.
"Pada Juli 2010, AY beraksi di Jalan Patua, Bubutan, Surabaya, dengan membawa hasil rampokan Rp50 juta," katanya.
Pada Maret 2011, AY kembali beraksi di Jalan Kertajaya Surabaya dan membawa kabur uang korbannya senilai Rp43 juta.
"Selain itu, pada Juni 2011, AY beraksi di Jalan Kayun Surabaya dan merampok Rp99 juta, serta pada Oktober 2011 beraksi lagi di Jalan Raya Darmo Permai Surabaya dengan hasil rampokan Rp97 juta," ujarnya.
Shinto mengatakan, pada Desember 2011, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua rekan komplotan AY, yaitu berinisial AN dan AS. "Tapi waktu itu AY berhasil kabur," katanya.
Namun tak lama kemudian AY tertangkap di Mojokerto setelah melakukan perampokan senilai Rp140 juta dan menjalani hukuman 7 tahun 7 bulan penjara.
"Tersangka AY hanya menjalani hukuman selama empat tahun. Dia keluar pada Maret 2017 dan kembali beraksi," ujar Shinto.
Selepas dari penjara, tersangka AY berkomplot dengan MS dan SL, tercatat melakukan dua kali aksi perampokan nasabah bank di Jakarta.
Aksi pertama dilakukan pada 25 April 2017 di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
"Mereka merampok seorang nasabah bank dengan hasil Rp200 juta. Tiga hari berselang, 28 April 2017, mereka kembali beraksi di Jalan Pulo Lentut, Rawaterate, Cakung, Jakarta Timur, dengan hasil rampokan Rp108 juta," katanya.
Menurut Shinto ketiganya akhirnya tertangkap di Surabaya. "Untuk tersangka AY, penanganan lebih lanjut akan dilakukan di Polrestabes Surabaya. Sedangkan tersangka MS dan SL kami serahkan kepada Polres Jakarta Timur," ucapnya. (*)