Pamekasan (Antara Jatim) - Bupati Pamekasan Achmad Syafii meminta Kantor Imigrasi setempat mengubah pola pelayanan, yakni mempercepat proses pembuatan paspor guna menekan banyaknya TKI asal Madura yang berangkat melalui jalur nonprosedural.
"Salah satu penyebab banyaknya warga Pamekasan yang berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal, karena rumitnya pelayanan pembuatan paspor," katanya di Pamekasan, Rabu.
Bupati Pamekasan Achmad Syafii mengemukakan hal ini menanggapi banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal, yakni melalui perantara calo.
Mantan anggota DPR RI ini mengakui hal itu. Ia menuturkan, belum lama ini dirinya sempat berkunjung secara langsung ke negara tujuan TKI asal Madura, yakni Malaysia.
"Di sana memang banyak warga Pamekasan yang bekerja sebagai TKI. Terbanyak asal Kabupaten Sampang dan Pamekasan menempati urutan kedua," kata Bupati Pamekasan.
Ada beberapa alasan para TKI yang bekerja melalui jalur nonprosedural itu lebih memilih menggunakan jasa calo daripada mengurus langsung paspor mereka kantor imigrasi.
Selain lebih mudah, proses pengurusan paspor dan berbagai jenis perizinan lainnya, lebih mudah melalui calo dibanding mengurus langsung ke Kantor Imigrasi.
"Di sinilah tantangan Kantor Imigrasi dan berbagai jenis lembaga pelayanan publik lainnya di Pamekasan ini untuk lebih baik. Hapus anggapan mengurus ke calo lebih mudah daripada mengurus secara langsung," ucap bupati.
Bupati Pamekasan Achmad Syafii menjelaskan, upaya pemerintah untuk menekan angka TKI melalui jalur nonprosedural sudah gencar disosialisasikan.
"Upaya ini akan berdampak, apabila diimbangi dengan perubahan sistem pelayanan. Jika tidak, maka sulit akan terwujud, karena proses pelayanan cepat dan tidak berbelit-belit akan menjadi acuan bagi masyarakat," ungkap bupati. (*)