Tulungagung (Antara Jatim) - Layanan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) di Kabupaten
Tulungagung, Jawa Timur, sampai saat ini belum normal akibat gangguan
teknis di server pusat yang menyebabkan pencetakan tidak bisa dilakukan
meski blanko telah tersedia.
"Aplikasi pencetakan KTP-E yang terhubung jaringan nasional masih
`error` (bermasalah)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Tulungagung Justi Taufik di Tulungagung, Rabu.
Ia menegaskan persediaan blangko kini sudah tersedia sekitar 10
ribu lembar. Namun untuk mencetaknya sesuai permintaan warga, sementara
belum bisa dilakukan karena komputer dan mesin pencetakan KTP-E
terkoneksi dengan server pusat di Kementrian Dalam Negeri.
Justi menjelaskan, gangguan aplikasi tersebut berdampak secara
nasional sehingga seluruh kabupaten tidak bisa melakukan pencetakan.
Ia mengaku belum bisa memastikan kapan aplikasi tersebut bisa
kembali normal. "Itu kami belum bisa memastikan kapan selesainya
perbaikan terhadap aplikasi yang error tersebut. Sebab kerusakan terjadi
di pusat," katanya.
Justi menegaskan bahwa Disdukcapil Tulungagung akan terus
berkoordinasi dengan Kemendagri guna mengetahui perbaikan aplikasi
tersebut.
"Kami masih usahakan untuk mengkoneksikan dengan server pusat, agar
proses pencetakan KTP elektronik bisa segera dilakukan," katanya.
Kendati masih gangguan, Justi menegaskan pelayanan tetap berjalan
dan penerbitan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP-E tetap
dilakukan.
Berdasarkan data Dispendukcapil Tulungagung sejak Oktober 2016,
jumlah "suket" pengganti KTP-E yang sudah diterbitkan dan sudah
memproses perekaman data mencapai 40 ribu lembar.
Dari jumlah itu, kata dia, data yang siap cetak sekitar 9 ribu.
"Namun blangko KTP elektronik yang diterima hanya 10 ribu keping/lembar.
Jadi nantinya akan sisa sekitar 1.000 blangko apabila pencetakan sudah
berjalan," katanya.
Sementara untuk 15 ribu sisanya merupakan data beralih status atau
pindah alamat dimana para pemohon sebelumnya sudah pernah memiliki atau
melakukan perekaman KTP-E.
"Untuk data `suket` yang masih dalam `send for enroll` (SFE) atau
gangguan pengiriman dan belum diterima oleh pusat sekitar 16 ribu.
Dimana rata-rata mereka belum pernah mengurus KTP-E sama sekali,"
katanya. (*)
Layanan KTP-E Tulungagung belum Normal
Rabu, 3 Mei 2017 19:27 WIB
"Kami masih usahakan untuk mengkoneksikan dengan server pusat, agar proses pencetakan KTP elektronik bisa segera dilakukan," katanya.