Surabaya (Antara Jatim) - Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya mengajak seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) se- Jawa Timur untuk menyamakan persepsi sektor laut, sebagai langkah penyesuaian beberapa kebijakan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.
"Pekan lalu kita menggelar rapat koordinasi dengan seluruh UPT Ditjen Hubla se- Jawa Timur di Surabaya, untuk memahami betul apa yang telah diperintahkan pimpinan pusat di Kementerian Perhubungan dalam beberapa perubahan layanan," ujar Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Hari Setyobudi, dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Dia mencontohkan, beberapa perubahan layanan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan, salah satunya adalah kewenangan sertifikasi kapal, yang sebagian sudah diserahkan ke Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
"Memang tidak semua sertifikasi kapal diserahkan ke BKI, ada beberapa yang masih menjadi wewnang kesyahbandaran. Kebijakan-kebijakan baru seperti harus dipahami oleh seluruh UPT Ditjen Hubla di Jawa Timur," katanya.
Selain itu, Hari menambahkan, sesuai arahan Menteri Perhubungan, UPT Ditjen Hubla juga diminta menyisir masalah narkoba di pelabuhan.
Karenanya, melalui rakor tersebut, seluruh UPT Ditjen Hubla diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak berwenang atau instansi terkait untuk menjaga agar pelabuhan di seluruh wilayah Jawa Timur bersih dari peredaran narkoba.
"Namun hingga kini belum ada laporan terkait masalah narkoba, khususnya di Pelabuan Tanjung Perak. Dalam penyisiran yang kita lakukan di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak hingga kini juga belum ditemukan masalah narkoba," ungkapnya.
Dia berharap, kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, atau pelabuhan lainnya di wilayah Jawa Timur, memang benar-benar bersih dari masalah narkoba.
Hari juga mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya dalam mengantisipasi beredarnya narkoba di lingkungan pelabuhan Tanjung Perak.
"Kami selalu berkoordinasi dengan BNN," ujarnya.
Selain masalah tersebut, lanjut Hari, Rakor Ditjen Hubla se- Jawa Timur juga menyepakati penguatan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah kerja masing-masing dari tindakan oknum pegawainya yang nakal.
"Jadi dalam kesempatan itu kita ingatkan lagi, bahwa tindakan pungli tak hanya merugikan diri sendiri tapi juga mencoreng nama baik instansi. Bahkan gara-gara pungli yang dilakukan oknum pegawai, kepala kantor juga kena getahnya karena harus ikut bertanggung jawab," ucapnya. (*)