Surabaya, (Antara Jatim) - PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V yang meliputi wilayah Jawa Timur Bali dan Nusa Tenggara masih menunggu investor dalam menerapkan kebijakan BBM satu harga di pulau terluar dan terpencil.
"Sebenarnya kami sangat mendukung kebijakan itu, tetapi mencari investornya itu yang sulit, sebab orang di sana rata-rata tidak mampu jadi pengusaha," kata General Manager PT Pertamina MOR V, Herman M Zaini di Surabaya, Sabtu.
Dikatakannya, kalau lembaga penyalur resmi Pertamina sudah ada, namun untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat harus ada investor.
Ia mengatakan, Pertamina MOR V mendapat penugasan di 39 titik di wilayah kerjanya untuk menerapkan BBM satu harga hingga 2019, dan dari 39 titik tersebut masih terealisasi tiga titik, yaitu di Pulau Ra’as Kabupaten Sumenep Madura, Sumbawa Nusa Tenggara Barat dan Sumba Nusa Tenggara Timur.
"Sampai akhir tahun 2017 akan ada penambahan satu titik lagi, tetapi kami masih belum memastikan itu dimana. Kami masih melakukan survei dan penjajakan," katanya.
Herman mengaku, Pertamina MOR V akan berupaya mewujudkan kebijakan satu harga yang telah diberlakukan sejak 1 januari 2017, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 36 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tenentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional.
Sebelumnya, tujuan Permen ESDM Nomor 36 Tahun 2016 adalah percepatan pemberlakuan Harga Jual Eceran BBM yang sama untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun jenis BBM yang diatur untuk menerapkan program tersebut adalah jenis BBM tertentu yaitu minyak solar 48 (Gas Oil) dengan harga Rp 5.150 per kiter, Minyak tanah dan BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu bensin (Gasoline) RON 88 dengan harga Rp 6.450 per liter.(*)