Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur segera menyairkan dana bantuan bagi partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD setempat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Kabuaten Madiun Agus Budi Wahyono di Madiun, Sabtu, mengatakan, ada sembilan parpol yang akan menerima dana bantuan tersebut.
"Besaran dana yang diterima dihitung berdasarkan jumlah suara yang diperoleh masing-masing parpol pada Pemilu Legislatif tahun 2014. Tiap suara dikalikan Rp2.629. Semakin besar suara yang diperoleh maka bantuan yang diterima juga semakin banyak," ujar Agus Budi kepada wartawan.
Menurut dia, berdasarkan perolehan suara, PKB merupakan parpol peraih kursi terbanyak sekaligus sebagai partai pemenang pada Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Madiun, dengan 13 kursi.
"Sebagai parpol peraih kursi terbanyak, nantinya PKB akan mendapat dana bantuan sebesar Rp289 juta," kata dia.
Posisi kedua ada PDI Perjuangan yang mendapat bantuan sebesar Rp189 juta. Kemudian, Partai Golkar sebesar Rp126 juta, Partai Demokrat sebesar Rp100 juta, Partai Gerindra sebesar Rp88 juta, dan PKS Rp67 juta.
Lalu, PKPI sebesar Rp60 juta, Partai Hanura sebesar Rp45 juta, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp44 juta.
Ia menjelaskan, dana bantuan tersebut sesuai rencana akan dicairkan pada bulan Agustus 2017. Nantinya, dana itu akan digunakan untuk pedidikan politik sebesar 60 persen dan sisanya 40 persen digunakan untuk biaya operasional dan administrasi kantor DPC masing-masing parpol.
Agus menambahkan, untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, terlebih dahulu masing-masing parpol harus melengkapi berkas persyaratan, salah satunya dengan mengajukan rancangan penggunaan anggaran.
Jika berkas dinyatakan lengkap, nantinya anggaran dapat dicairkan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) ke rekening masing-masing parpol.
Setelah menggunakan anggaran, masing-masing parpol diwajibkan melakukan pelaporan ke Bakesbangpoldagri setempat terkait penggunaan dari dana bantuan tersebut. (*)