Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Kanwilkumham Jatim) berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negera (Rutan).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Jatim, Harun Sulianto, Jumat mengatakan, komitmen tersebut diteguhkan petugas dengan melaksanakan apel siaga bertemakan "Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani" di lapangan Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.
"Apel ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang terjadi di dalam lingkungan lapas dan juga di Rutan yang ada di Jawa Timur," katanya.
Ia mengemukakan, dalam apel tersebut dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyatakan keprihatinnanya dengan maraknya pemberitaan di media massa terkait peredaran narkoba di dalam lapas atau rutan.
"Oleh karena itu, pada kegiatan ini harus dijadikan momentum untuk memberantas pungutan liar dan juga peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan lapas atau rutan yang bersih," katanya saat membacakan sambutan.
Dalam kesempatan ini juga ditegaskan supaya dilakukan penggeledahan terhadap seluruh pengunjung yang ingin masuk kedalam lingkungan lapas atau rutan.
"Petugas wajib melaporkan kepada kepala lapas atau rutan jika ada seseorang yang tidak mau atau menolak dilakukan penggeledahan saatu masuk kedalam lingkungan lapas," katanya.
Menurutnya, petugas di pintu utama wajib melakukan penggeledahan tersebut supaya bisa mengetahui seluruh barang dan juga identitas yang masuk kedalam lingkungan lapas atau rutan ini.
"Kami juga melakukan razia secara tidak terjadwal yang dilakukan minimal sepekan dua kali untuk mencegah peredaran narkoba tersebut," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan hukuman kepada petugas yang ketahuan melakukan tindakan pungutan liar dan juga peredaran narkoba.
"Sudah ada empat orang petugas yang kami usulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan pelanggaran yang sudah dilakukan. Terkait hukuman, kami serahkan kepada kementerian, karena Kanwil hanya sebatas melakukan usulan saja," katanya.(*)