Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Distrik Navigasi Kelas I Surabaya Supardi mengimbau para nakhoda agar tetap intens berkomunikasi melalui "master cable" atau berita kawat dengan stasiun radio pantai demi keselamatan pelayaran.
"Sekarang ini sudah jarang nakhoda kapal yang masuk maupun keluar di perairan Tanjung Perak yang berkomunikasi dengan stasiun radio pantai," katanya, dikonfirmasi Minggu.
Dia menghitung, dari seratus kapal melintas di alur pelayaran barat Surabaya (APBS), hanya 10 persen kapal yang masih berkomunikasi melalui master cabel dengan stasiun radio pantai.
Kecanggihan teknologi, menurut Supardi, membuat para nakhoda kini lebih mengutamakan berkomunikasi dengan agen pelayarannya.
Dia mencontohkan, saat kapal penumpang KM Mutiara Sentosa I kehabisan bahan bakar (BBM) di tengah laut beberapa waktu lalu, justru menghubungi agen pelayarannya.
"Nakhoda KM Mutiara Sentosa baru menghubungi stasiun radio pantai ketika kapal BBM yang dikirim agennya tak kunjung tiba diakibatkan cuaca buruk dan para penumpangnya mulai panik karena stok makanan sudah menipis," ujarnya.
Supardi menegaskan, penyampaian berita ke stasiun radio pantai adalah kewajiban bagi setiap kapal, yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2010.
"Selain itu kewajiban nakhoda atau pemilik kapal untuk berkomunikasi melalui master kabel dengan stasiun radio pantai juga diatur oleh Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 Pasal 52 tentang Telekomunikasi Pelayaran," tuturnya.
Lebih lanjut Supardi mengingatkan, kerugian atas kelalaian kapal yang tidak berkomunikasi dengan stasiun radio pantai akan dirasakan jika terjadi bencana atau kecelakaan yang disebabkan oleh cuaca buruk.
"Pihak asuransi tidak akan mengucurkan klaim kecelakaan kapal jika pihak agen atau perusahaan pelayarannya tidak bisa membuktikan adanya dokumen berita radio yang dikeluarkan oleh navigasi," ucapnya. (*)