Ramallah, (Antara/Xinhua-OANA) - Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA) pada Kamis (16/3) menyambut baik satu laporan PBB yang menuduh Israel memberlakukan "rejim apartheid" atas rakyat Palestina, kata satu pernyataan PNA.
Laporan Komisi Sosial dan Ekonomi PBB bagi Asia Barat (ESCWA) harus menyadarkan Israel sebelum mereka "tenggelam ke dalam rejim apartheid", kata pernyataan tersebut.
Itu adalah untuk pertama kali satu badan PBB secara jelas telah mengajukan tuduhan tersebut, kata ESCWA.
PNA menyatakan laporan itu "membunyi bel mengenai bahaya sesungguhnya", demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat pagi. Ditambahkannya, masyarakat Israel harus sadar dan menekan pemerintahnya agar menghentikan pendidikan, pembangunan permukiman dan praktek rasisnya.
PNA kembali menyatakan laporan PBB tersebut "sangat penting sebab itu mencerminkan bagian kenyataan penderitaan sehari-hari rakyat Palestina akibat praktek dan tindakan Israel".
Israel dan Amerika Serikat menentang laporan ESCWA itu dan menuntut pencabutan laporan tersebut.
ESCWA, yang berpusat di Beirut, Lebanon, terdiri atas 18 negara Arab, dan Negara Palestina juga anggotanya.(*)
PNA Sambut Laporan PBB yang Menuduh Israel Berlakukan "Rejim Apartheid"
Jumat, 17 Maret 2017 14:09 WIB