Surabaya (Antara Jatim) - Lembaga pendidikan di Jawa Timur, termasuk SMKN 2 Surabaya, hingga Maret 2017 belum menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk triwulan I tahun ini.
Kepala Sekolah SMKN 2 Surabaya Djoko Pratmodjo di Surabaya, Rabu mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui kabar tentang pencairan BOS. Padahal, kata dia, petunjuk teknis BOS 2017 dari Kemendikbud saat ini sudah turun.
“Semestinya kalau sudah ada juknis sudah bisa dicairkan. Setiap triwulan, sekolah harusnya bisa cair sekitar Rp900 juta. Tapi sampai sekarang belum ada sosialisasi atau apapun.” tutur Djoko.
Djoko menjelaskan, sesuai juknis, 15 persen dari dana BOS dapat digunakan untuk keperluan menggaji guru tidak tetap dan pegawa tidak tetap. Karena itu, sekolah pun hanya mengandalkan pemasukan dari SPP dan pinjaman koperasi.
“Satu bulan kebutuhan untuk operasional sekitar Rp700 juta. Untungnya ada SPP yang sekarang sudah mulai optimal pembayarannya. Kira-kira 60 persen siswa sudah mulai membayar,” ujarnya.
Kabid Sekolah Menengah Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya Sudarminto mengungkapkan, proses pengajuan BOS sejatinya telah diajukan sejak jauh-jauh hari ke provinsi. Namun, pihak provinsi beralasan masih harus menunggu semua usulan masuk.
“Kita sudah katakan jangan menunggu banyak-banyak sekolah tapi yang siap harus segera dicairkan. Kalau Surabaya sudah semuanya, jadi provinsi tidak perlu menunggu daerah lain,” kata dia.
Sudarminto mengaku, sejak satu bulan lalu seluruh persyaratan yang diminta provinsi untuk pencairan BOS sudah diberikan. Misalnya sinkronisasi dapodik (Data pokok pendidikan), perubahan cut off Bulan Januari dan daftar sekolah yang sudah mendapat rekomendasi.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Daim mengatakan keterlambatan pencairan BOS dapat menimbulkan perspektif yang negatif di publik. Menurut dia, Dindik Jatim sebagai pemegang dana BOS SD, SMP maupun SMA/SMK semestinya harus segera melakukan distribusi anggaran.
“Kalau uangnya (BOS) sudah di provinsi, ini semakin menimbulkan kecurigaan yang kurang bagus. Semestinya harus segera dicairkan karena menyangkut kepentingan orang banyak dan kelangsungan dari pada layanan pendidikan,” kata dia.
Dia menambahkan, jika terdapat persoalan dalam pencairan BOS, apakah dari segi administrasi atau yang lain, Dindik Jatim harus siap memberi penjelasan. Sehingga penjelasan itu tidak menimbulkan persepsi yang macam-macam terhadap provinsi.
“Sekolah pasti sudah menghitung kegunaan dana BOS yang akan diterima. Apalagi sekarang dana BOS perannya cukup penting karena dapat digunakan untuk membayar Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di sekolah,” tutur dia.
Hingga saat ini Kepala Dindik Jatim Saiful Rachman belum dapat dikonfirmasi terkait keterlambatan dana BOS tersebut. (*)
SMKN 2 Surabaya Belum Terima Dana BOS
Rabu, 15 Maret 2017 19:35 WIB
“Semestinya kalau sudah ada juknis sudah bisa dicairkan. Setiap triwulan, sekolah harusnya bisa cair sekitar Rp900 juta. Tapi sampai sekarang belum ada sosialisasi atau apapun.” tutur Djoko.