Sampang (Antara Jatim) - Sebanyak 11 orang pelajar tingkat SMA dan yang sederajat terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Sampang, Jawa Timur dalam razia pelajar yang digelar, Selasa.
Menurut Kasi Pencegahan dan Operasi Dinas Satpol PP Sampang Syamsul Mutammam, ke-11 orang pelajar yang terjaring razia petugas karena bolos sekolah itu, merupakan pelajar SMK Negeri 2 Sampang.
"Saat terjaring razia tadi siang, mereka masih berseragam putih biru dan mereka sedang asyik cangkruan di salah satu rumah warga di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Dalpenang," ucapnya.
Ia menjelaskan, petugas mengetahui adanya pelajar yang bolos sekolah itu, berkat informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di salah satu rumah warga di Kelurahan Dalpenang, Sampang ada sekelompok pelajar yang bolos sekolah.
Berdasarkan informasi itu, Satpol-PP Sampang selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mengecek secara langsung lokasi dimaksud.
"Ternyata setelah kami sampai ke lokasi seperti yang diinformasikan warga, memang ada pelajar yang sedang bolos sekolah," katanya.
Selanjutnya petugas menggelandang ke-11 pelajar itu ke kantor Satpol-PP Pemkab Sampang.
Petugas selanjutnya memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa dari 11 orang pelajar yang terjaring razia karena bolos itu.
"Pihak sekolah kami beritahukan, bahwa anak didiknya keluyuran di waktu jam pelajaran," terang Samsul Mutammam.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMK Negeri 2 Sampang Haris Ali berterima kasih atas kepedulian petugas Satpol-PP dalam membantu sekolah menertibkan pelajar bolos.
"Dengan kejadian ini, pihak sekolah nantinya akan lebih waspada, tentunya ini juga harus didukung oleh para orang tua," tegasnya. (*)