Malang, (Antara Jatim) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggencarkan program pendistribusian sekitar 250 ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan 2017.
Kepala BP2D Kota Malang, Jawa Timur Ade Herawanto di Malang, Sabtu mengatakan program SPPT PBB tersebut sudah dimulai Januari lalu. "Penyampaian SPPT PBB Perkotaan lebih awal ini diharapkan masyarakat dapat segera membayar PBB, sehingga mereka bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk keperluan lainnya," kata Ade.
Ade mengatakan terkait pendistribusian ratusan ribu SPPT PBB tersebut juga sudah dilakukan evaluasi di setiap kelurahan. Evaluasi distribusi SPPT PBB itu bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan sadar PBB.
Menurut dia, keperluan lain yang bisa dimanfaatkan masyarakat d iantaranya adalah peralihan hak atas tanah dan bangunan maupun keperluan-keperluan lainnya yang berkaitan dengan persyaratan lunas PBB.
BP2D, kata Ade, juga berkoordinasi dengan lintas sektoral, yakni menggandeng satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain di lingkungan Pemkot Malang. Selain itu, juga bersinergit dengan SKPD juga melibatkan kantor-kantor kelurahan dan kecamatan se-Kota Malang.
Hal itu, katanya, karena penyampaian SPPT di setiap wilayah, bagi Wajib Pajak (WP) dengan ketetapan PBB nominal di bawah Rp500 ribu dapat berkoordinasi dengan pihak RT/RW atau kelurahan setempat.
"Kami juga secara intensif mensosialisaikan program Sunset Policy II (pemutihan) di masing-masing kelurahan yang berlangsung hingga 16 April mendatang. Oleh karena itu, masyarakat diimbau segera memanfaatkan sebaik mungkin program pemutihan yang diluncurkan pada 16 Januari lalu," urainya.
Menurut Ade, dengan memanfaatkan Sunset Policy, para WP PBB Perkotaan bakal mendapat keringanan, di antaranya penghapusan sanksi administrasi atau denda atas keterlambatan pelunasan PBB yang belum terbayar. Penghapusan pajak dalam rentang waktu masa pajak sampai dengan tahun 2012.
Pihaknya tetap berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Bagi para WP PBB Perkotaan yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya, jangan sia-siakan waktu selagi program Sunset Policy terus berjalan sampai 16 April mendatang.
"Program BP2D yang gencar sosialisasi PBB ini untuk menunjang pembangunan daerah agar semakin maju, termasuk dalam hal intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak daerah," katanya.(*)
BP2D Malang Distribusikan 250 Ribu SPPT PBB
Sabtu, 4 Maret 2017 20:57 WIB
Program BP2D yang gencar sosialisasi PBB ini untuk menunjang pembangunan daerah agar semakin maju, termasuk dalam hal intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak daerah