Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, melibatkan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) untuk memperluas pendistribusian beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) kepada masyarakat sebagai upaya menekan inflasi daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Madiun Paryoto mengatakan terdapat beberapa cara untuk menyalurkan beras SPHP kepada masyarakat di Kabupaten Madiun, di antaranya melalui 180 mitra pedagang yang tersebar di pasar tradisional serta kios Gerakan Tekan Inflasi (Gertak) di beberapa titik.
"Kini kami juga melibatkan BUMDesma untuk turut mendistribusikan beras SPHP, sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan manfaat subsidi dan harga beras bisa turun," ujarnya di Madiun, Sabtu.
Menurut dia, saat ini ada delapan BUMDesma yang sudah terverifikasi untuk menyalurkan beras SPHP, yakni BUMDesma yang ada di Kecamatan Saradan, Mejayan, Pilangkenceng, Wonoasri, Wungu, Madiun, Gemarang, dan Balerejo.
"Untuk BUMDesma di Kecamatan Sawahan dan Geger masih proses, sehingga diharapkan lebih banyak lagi BUMDesma yang terlibat," kata dia.
Pemkab Madiun berharap dengan terlibatnya BUMDesma, maka beras SPHP bisa lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Paryoto menambahkan, untuk menjaga kestabilan harga menjelang Ramadhan 1445 Hijriah, DKPP Kabupaten Madiun telah menjadwalkan gerakan pangan murah di beberapa titik. DKPP Madiun juga melakukan pemantauan ketersediaan pangan untuk memprediksi dan mengantisipasi lonjakan harga.
Sekretaris BUMDesma Kecamatan Madiun Makmur Lestari, Atin mengatakan bahwa sejak mulai peluncuran beras SPHP di BUMDma yang ia kelola, dalam seminggu bisa menyalurkan 500 kilogram beras.
"Sebenarnya dari Bulog maksimal 2 ton per minggu, namun kami baru mampu setengah ton atau 500 kilogram. Biasanya sebelum beras datang, kami sudah informasikan ke warga untuk segera mendaftar dengan menyerahkan fotocopy KTP, jadi tinggal ambil saat beras datang," kata Atin.
Konsumen tidak hanya dari wilayah Kecamatan Madiun saja, namun juga dari kecamatan lainnya. Warga yang membeli dengan syarat satu fotocopy KTP memperoleh satu karung beras SPHP kemasan 5 kilogram.