Surabaya (Antara Jatim) - Siswa SMA/SMK yang berasal dari keluarga miskin (gakin) di Kota Surabaya akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Kota Surabaya.
"Bantuan tersebut akan dianggarkan melalui MPAK (Mendahului Perubahan APBD)," kata Ketua Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Surabaya, Agustin Poliana, di Surabaya, Jumat.
Prosesnya, kata dia, wali kota mengirimkan surat pengajuan biaya pendidikan untuk siswa miskin melalui MPAK ke DPRD Surabaya atas dasar kerja sama Pemerintah Kota Surabaya dengan Pemprov Jatim.
"Tidak asal bantu, nanti di kerja sama tersebut akan jelas by name by address termasuk pengawasannya," katanya.
Namun, lanjut dia, pihaknya mengaku hingga saat ini proses pendataan siswa miskin masih berlangsung. Berdasarkan data sementara dari pemerintah kota, jumlah siswa miskin yang mengajukan permohonan pembebasan biaya SPP ke sekolah sekitar 11.038 siswa, dari sebanyak 45 ribu siswa SMA/SMK.
Politisi PDIP ini menyebutkan dari data yang masuk di beberapa kecamatan jumlah siswa miskin yang mengajukan permohonan masih relatif kecil. "Jumlah ini perkiraan saya masih sebagian, karena dari sekolah masih ada yang belum serahkan," katanya.
Ia mengatakan dari data Dinas Pendidikan, di kecamatan Karang Pilang siswa miskin yang mengajukan sebanyak 8 siswa, Ngagel 6 siswa, Medokan Ayu 8 siswa, Wonokromo 19 siswa dan Rungkut Kidul 20 siswa.
"Dari jumlah yang ada, kan gak mungkin cuma segitu. Untuk itu perlu verifikasi dan validasi data," katanya.
Menurut dia, Komisi D akan akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan berapa banyak siswa miskin yang ada di SMA/SMK pada Kamis (9/3). Selama ini proses pendataan berlangsung mulai dari RT/RW diajukan ke kelurahan, kemudian ke kecamatan dan Dinas Pendidikan. Dari dinas terkait disampaikan ke Wali Kota Surabaya.
"Perkiraan kami jumlah siswa miskin sekitar 20 ribuan," katanya.
Agustin mengatakan mengenai sumbangan pendidikan yang diberikan ke masing-masing siswa, besarannya untuk siswa SMA/SMK Rp150 ribu, meski gubernur telah menetapkan SPP sekitar Rp135 ribu. Sedangkan untuk SMK Rp175 ribu –Rp215 ribu. Pemberian bantuan tersebut dilakukan melalui belanja langsung.
"Kalau hibah kan cuma satu kali, kalau belanja langsung bisa tiap tahun," katanya.
Ketua Komisi D mengakui selama ini para siswa miskin telah membayar SPP sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam surat edaran gubernur jawa timur. Namun, apabila bantuan tersebut sudh diberikan, SPP yang sudah dibayarkan akan dikembalikan ke siswa. (*)