Jember (Antarajatim) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember, Jawa Timur menarik suplemen yang merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan untuk anak-anak balita yang kedaluwarsa di beberapa pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) kabupaten setempat.
Kasi Promosi Kesehatan dan Humas Dinkes Jember Yumarlis, Selasa, mengatakan suplemen itu ditabur dalam makanan balita dan pada kemasan bungkusnya tertulis sebaiknya digunakan sebelum Januari 2017.
"Berdasarkan hasil konsultasi kepada BPOM menyatakan suplemen itu bisa digunakan hingga tiga bulan ke depan, namun kami tidak ingin mengambil risiko, sehingga Dinkes Jember memilih untuk menarik suplemen itu dari puskesmas dan peredaran masyarakat," katanya di Jember.
Menurutnya sebanyak 15 buah suplemen tersebut sudah dibagikan kepada masyarakat, namun sebanyak 13 suplemen sudah dikembalikan ke puskesmas, sehingga ada dua anak yang terlanjur mengonsumsinya.
"Sejauh ini belum ada masalah, namun kita selalu melakukan monitoring perkembangan selanjutnya terhadap dua balita yang mengonsumsi suplemen itu, untuk mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.
Yumarlis mengatakan pihaknya sedang melakukan perbaikan manajemen obat dan berbagai produk kesehatan di Dinas Kesehatan Jember melalui sistem dalam jaringan (daring) dengan menggunakan sistem informasi manajemen obat.
"Dengan sistem daring, nantinya obat dan berbagai produk lainnya akan terdata dengan baik. Bahkan ada semacam alarm otomatis yang berbunyi ketika obat atau produk kesehatan itu mendekati kedaluwarsa," ujarnya.
Sementara anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pudjo Prabowo mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan temuan suplemen untuk balita yang kedaluwarsa di Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari.
"Kabarnya pihak puskesmas membagikan suplemen itu kepada balita pada Februari 2017, padahal dalam kemasan suplemen tertulis tanggal kedaluwarsa Januari 2017. Ini sangat membuat resah masyarakat," ujarnya.
Ia menilai manajemen pengelolaan dan pengawasan obat di Dinkes Jember buruk, sehingga obat atau produk kesehatan yang kedaluwarsa tidak segera ditarik dan baru ditarik ketika ada laporan dari masyarakat.
"Dinkes harus segera membenahi sistem manajemen obatnya, sehingga bisa memberikan rasa aman, jika obat yang diberikan kepada masyarakat bukanlah obat kedaluwarsa," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.(*)