Tulungagung (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Tulungagung melakukan operasi tangkap tangan pungutan liar yang dilakukan empat orang petugas retribusi Pasar Hewan Kaliwungu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (18/2).
"Dugaan pungli (pungutan liar) sedang kami sidik, dan keempat PNS bagian retribusi tersebut masih berstatus saksi," kata Kanit Pidana Korupsi Iptu Andik Prasetyo di Tulungagung, Minggu.
Andik menjelaskan, polisi masih menelusuri peran dan modus pungli yang melibatkan keempat PNS itu.
Sebab kata dia, uang hasil penarikan hari pada Sabtu (18/2) sebesar Rp691 ribu tinggal Rp582 ribu, dimana menurut keempat petugas tersebut kekurangan uang Rp109 ribu telah digunakan untuk membeli rokok dan makan.
"Jika dalam proses penyelidikan nanti unsur-unsur pidana korupsi terpenuhi keempat orang tersebut akan dituntut dengan pasal 12e jo pasal 12a UURI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasasn tindak pidana korupsi dengan hukuman maksimal empat tahun penjara," ujarnya.
Keempat PNS yang terjaring OTT tersebut masing-masing berinisial BN (49) warga Bendogerit Kota Blitar, ES (53) warga Desa Kaliwungu, RS (53) warga Desa Gilang, dan PH (30) warga Kelurahan Jepun, Tulungagung.
Saat ini keempat PNS itu masih dalam pemeriksaan di kepolisian dan masih sebagai saksi.
Andik mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 lembar sobekan karcis lama warna putih, 46 lembar sobekan karcis lama warna merah, 144 lembar sobekan karcis lama warna kuning, dan uang Rp585 ribu.
"Selain itu, kami juga menyita alat bukti tambahan seperti satu buah catatan buku penarikan retribusi kambing tahun 2017, satu buah catatan buku penarikan retribusi sapi tahun 2017, dan satu buah buku catatan retribusi 2013-2016," tuturnya.
Dikonfirmasi, ES mengaku dia dan ketiga rekannya sengaja tidak memberikan bukti pembayaran saat menerima uang.
Namun ia berdalih praktek itu telah lama dilakukan sebelum dirinya masuk pada tahun 2010.
"Kami sudah mengenal dengan masing-masing orang yang berada di pasar. Setiap kami beri karcis mereka juga bilang tidak usah pakai karcis atau karcisnya nanti saja, lalu kejadian tersebut terus berulang," katanya.(*)
Polisi "OTT" Petugas Pasar Hewan Tulungagung
Minggu, 19 Februari 2017 19:59 WIB
Saat ini keempat PNS itu masih dalam pemeriksaan di kepolisian dan masih sebagai saksi.