Surabaya (Antara Jatim) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar Jatim terpilih sebagai terbaik utama wilayah barat untuk layanan masyarakat berbasis teknologi informasi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Harun Sulianto, Rabu mengatakan, piagam penghargaan diberikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Penghargaan diberikan hanya kepada tiga unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dari 477 lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan se Indonesia," katanya.
Ia mengemukakan, tiga unit pelaksana teknis tersebut masing masing LPKA Blitar Jatim untuk wilayah Barat, Rutan Kandangan Kalsel untuk wilayah tengah dan Rutan Ambon Maluku untuk wilayah Timur.
Pria yang baru satu bulan bertugas di Jatim ini mengatakan, dengan layanan berbasis teknologi informasi ini akan mempercepat pelayanan untuk warga binaan.
"Akan tetapi, saat ini yang sudah 'online' hanya untuk remisi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti beryarat dan asimilasi," katanya dalam keterangan pers.
Menurutnya, layanan teknologi informasi juga ada dalam sistem "data base" pemasyarakatan yang berisi tentang layanan kunjungan, penempatan kamar.
"Selain itu , juga ada 'self service' yaitu dengan menempel sidik jari, warga binaan pemasyarakatan bisa tahu kapan dia bebas dan hak apa saja yang akan dia dapatkan," kata mantan Kalapas Palembang tersebut.
Intinya, lanjut dia, layanan berbasis teknologi informasi ini, ada kepastian waktu untuk layanan pemasyarakatan sehingga pungutan liar dapat dicegah serta ada transparansi, karena hal ini dapat dipantau langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta.
"Supaya layanan berbasis teknologi informasi tersebut 'update' maka setiap hari operator di lapas atau rutan harus menginput perubahan data napi tahapan ke sistem," katanya.
Ia menjelaskan, LPKA Blitar itu terbaik karena "input" datanya cepat dan akurat selama periode bulan Juni sampai dengan bukan Desember 2016.
"Kami berharap apa yang menjadi prestasi ini bisa memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat," katanya.(*)