Tuban (Antara Jatim) - Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, menyebutkan 29 napi teroris yang ditempatkan di sejumlah lembaga pemasyarakatan di wilayah itu kini sudah tidak ada yang radikal, namun pemantauan tetap dilakukan setiap hari.
"Khusus napi teroris yang ditempatkan di lapas selalu dipantau perkembangannya yang kemudian dilaporkan kepada Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di Jakarta," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Harun Sulianto di Tuban, Kamis.
Ia meyakinkan napi teroris yang ditempatkan di sejumlah lapas di wilayah kerjanya, antara lain, di Lamongan (tiga napi teroris) dengan masa hukuman berkisar 4 tahun hingga20 tahun sudah tidak ada yang bersikap menentang NKRI.
Para napi teroris itu, lanjut dia, datang dari berbagai daerah, salah satunya Poso, Ambon, dengan lokasi blok berbeda dengan napi lainnya.
"Alhamdullilah sekarang tidak ada lagi napi teroris yang radikal, termasuk napi teroris sekelas Umar Patek," ucapnya menegaskan.
Ia mengaku bangga dengan berbagai upaya yang dilakukan jajarannya dalam membina napi teroris yang semula militan kemudian sudah bisa kembali tidak radikal.
"Dari 29 napi teroris sudah tidak ada lagi yang radikal, termasuk Umar Patek," katanya menegaskan.
Lebih lanjut ia menjelaskan tugas lapas terkait napi teroris yang semula militan yakni menjadikan mereka lebih baik dan berguna selama di lapas dan setelah bebas untuk bisa setia sehingga bersedia berjuang untuk NKRI.
Pembinaan khusus napi teroris diarahkan terkait kesadaran berbangsa dan bernegara serta deradikalisasi.
"Program deradikalisasi itu sudah ada kisi-kisinya untuk kurikulumnya yang dimanfaatkan membina napi teroris. Dengan arah menjadikan mereka yang semula militan kembali setia dan berjuang untuk NKRI," ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Lapas Lamongan Slamet, yang menyebutkan dari tiga napi teroris di tempatnya sudah tidak ada yang radikal.
"Tiga napi teroris yang ditempatkan di Lapas Lamongan sekarang tidak militan," ujarnya.
Di Tuban, Harun Sulianto bersama Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, Budi Sulaksana meluncurkan "wartelsus video call" napi di Lapas Tuban terkait dengan Hari Pers Nasional (HPN).
Pada kesempatan itu, Budi Sulaksana, Harun Sulianto, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Ketua PWI Tuban Pipit Wibawanto, Kepala Lapas Tuban Danang, menyaksikan napi di lapas setempat berbicara dengan keluarganya melalui telepon video. (*)
Kemenkum HAM: 29 Napi Teroris Lapas Jatim tidak Radikal
Kamis, 9 Februari 2017 20:01 WIB
Khusus napi teroris yang ditempatkan di lapas selalu dipantau perkembangannya yang kemudian dilaporkan kepada Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di Jakarta.