Surabaya (Antara Jatim) - Forum Zakat Nasional menyiapkan program sertifikasi bagi Amil atau orang yang mengelola zakat dengan harapan semakin profesional sekaligus meningkatkan sumber daya manusia.
"Sekarang masih diinisiasi dan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan program sertifikasi bagi Amil," ujar Ketua Forum Zakat Nasional Nur Effendy di sela Konferensi Zakat Nasional di Surabaya, Rabu.
Untuk mewujudkan program tersebut, pihaknya menggandeng Kementerian Agama RI sehingga kapasitas profesi Amil sesuai standar dan tidak asal-asalan saat mengelola hingga menyalurkan zakat kepada yang berhak.
Sertifikasi Amil, kata dia, juga akan melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan 22 assesor untuk menyertifikasi sekitar 6.000 amil zakat dari 250 lembaga di tingkat nasional.
Ia berharap pada pertengahan bulan ini pedoman sertifikasi sudah siap dan selanjutnya mulai dilakukan proses sertifikasi.
Sedangkan, Kementerian Agama RI sangat mendukung program sertifikasi bagi Amil agar bertugas sesuai harapan, profesional dan layak.
"Kami sangat mendukung dan sudah seharusnya seorang Amil tersertifikasi," ucap Direktur Zakat Kementerian Agama, Tarmizi Tohor.
Di sisi lain, Kementerian Agama mencatat potensi zakat secara nasional mencapai Rp217 triliun, namun yang berhasil dihimpun oleh badan amil dan lembaga penghimpun zakat masih sekitar Rp5 triliun pada 2016.
Karena itulah, lanjut dia, diharapkan Lembaga Amil Zakat dan Badan Amil Zakat bersinergi menghimpun zakat dari masyarakat untuk disalurkan dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf optimistis potensi zakat akan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah umat Islam yang sejahtera.
"Jika ini digunakan untuk mengentaskan kemiskinan sungguh sangat signifikan untuk mengingkatkan kesejahteraan masyarakat karena pada dasarnya zakat itu untuk mengentaskan kemiskinan," katanya.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, juga mengaku sangat memerlukan Amil yang mampu memfasilitasi wajib zakat agar mudah untuk berzakat.
"Amil juga harus kredibel serta modern yang mengedepankan prinsip pengelolaan yang bersumber pada sifat-sifat Rasulullah SAW," kata orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut.
Sementara itu, Konferensi Zakat Nasional sendiri diikuti oleh 26 lembaga zakat yang digelar 6-9 Februari 2017 untuk merumuskan langkah serta mensosialisikan kebijakan kementerian agama terkait akreditasi lembaga zakat.
Selain itu, pada kesempatan sama juga dilakukan peluncuran Syarikat Amil Indonesia, serta pertemuan yang melibatkan pimpinan maupun HRD Lembaga Amil Zakat se-Indonesia. (*)
Video oleh : Fiqih A