Jember (Antarajatim) - Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember Luqman Arif mengatakan tiket kereta api lokal KA Pandanwangi relasi Jember-Banyuwangi pulang pergi (PP) dapat dipesan pada "H-7" sebelum keberangkatan sejak 1 Februari 2017.
"Kebijakan itu dimaksudkan supaya mempermudah masyarakat yang aktivitas kesehariannya menggunakan transportasi kereta untuk mendapatkan tiket KA lokal karena biasanya tiket kereta lokal dijual langsung (go show)," katanya di Kantor PT KAI Daop 9 Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.
Ia mengatakan masyarakat yang ingin memesan tiket KA Pandanwangi dapat melakukannya di 14 stasiun sepanjang Kabupaten Banyuwangi hingga Jember, sehingga mereka bisa memesan di stasiun terdekat dan tidak bisa dipesan melalui chanel eksternal.
"Ke-14 stasiun tersebut adalah Stasiun Jember, Arjasa, Kalisat, Ledokombo, Kalibaru, Glennmore, Sumberwadung, Kalisetail, Temuguruh, Singojuruh, Rogojampi, Karangasem, Argopuro dan Stasiun Banyuwangi baru," tuturnya.
Menurutnya kebijakan tersebut juga dibarengi dengan berubahnya fisik tiket KA lokal yakni semula menggunakan tiket lama yang berwarna biru menjadi tiket Thermal dan secara fisik, ukuran tiket thermal menggunakan kertas berukuran 8x9 cm menyerupai tiket parkir elektronik atau struk belanja di supermarket.
"Sebagai pengaman, pada kedua sisi tiket thermal terdapat logo dan tulisan PT KAI berwarna, mempunyai barcode, nomor KA, waktu keberangkatan yakni tanggal dan jam berangkat, tarif, data petugas, loket penjualan, jam pencetakan dan menggunakan kertas khusus," katanya.
Rangkaian KA Pandanwangi terdiri dari enam kereta kelas ekonomi dengan kapasitas tempat duduk setiap gerbong kereta berjumlah 103 tempat duduk dan untuk kenyamanan penumpang, maka total kapasitas KA Pandanwangi dibatasi 150 persen dari tempat duduk yakni sebanyak 927 penumpang.
Setiap hari, KA Pandanwangi berangkat dari Stasiun Jember sebanyak dua kali yakni pukul 04.30 WIB dan 15.30 WIB, sedangkan dari Stasiun Banyuwangi baru berangkat pada pukul 09.45 WIB dan 20.00 WIB dengan tarif tiket yang cukup murah sebesar Rp8.000.
Sementara salah seorang penumpang KA Probowangi Susanti menyambut gembira dengan kebijakan PT KAI Daop 9 Jember dengan memberlakukan pemesanan tiket KA Pandawangi H-7 sebelum keberangkatan.
"Biasanya antre kalau pesan tiket KA Pandanwangi, sehingga dengan kebijakan baru itu tidak perlu antre dan bisa mendapatkan tempat duduk. Kadang-kadang saya tidak mendapatkan tempat duduk saat naik KA Pandanwangi karena kapasitasnya 150 persen dari tempat duduk," ujar karyawan swasta di Jember yang setiap dua minggu sekali naik KA Pandanwangi.(*)