Blitar (Antara Jatim) - "United States Agency for International Development" (USAID) menggandeng Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dalam program pembelajaran kelas rangkap (PKR) sebagai upaya memaksimalkan aktivitas kegiatan belajar mengajar.
Koordinator USAID PRIORITAS untuk wilayah Kabupaten Blitar Triyana Damayanti mengemukakan Kabupaten Blitar dipilih sebagai mitra USAID PRIORITAS pada 2012-2013, yang salah satunya karena jumlah tenaga yang guru yang terindentifikasi kurang, sehingga membuat program PKR ini.
"Pemkab Blitar mendapatkan pendampingan dalam menerapkan program penataan dan pemerataan guru. Hasil utama dari kegiatan tersebut di ataranya adalah teridentifikasi jumlah kekurangan guru. Jumlah kekurangan guru kelas PNS adalah sekitar 1.066 orang," katanya di Blitar, Rabu.
Ia mengatakan, jumlah kekurangan guru kelas itu sangat banyak. Hal itu terjadi karena menggunakan bahan pertimbangan standart pelayanan minimal (SPM) pendidikan dasar, dimana setiap SD/MI harus tersedia satu orang guru untuk setiap 32 peserta didik dan enam orang guru untuk setiap satuan pendidikan.
Dari kondisi tersebut, lanjut dia, pihaknya akhirnya melakukan komunikasi, baik dengan dinas pendidikan maupun pemangku kebijakan terkait, yang salah satunya membuat kebijakan PKR di sekolah-sekolah yang kekurangan guru.
"Dari kebijakan tersebut, pengeloaan kelas rangkap yang menjadi salah satu alternatif kebijakan untuk sekolah dasar mulai dilakukan pada 2013 dengan memilih 4 sekolah sebagai uji coba," katanya.
Ia menyebut, sekolah yang terpilih itu, para guru diberi pelatihan serta pendampingan, hingga akhirnya, dari empat sekolah dikembangkan menjadi 40 sekolah yang lain pada 2015 dan menjadi 60 sekolah pada akhir 2016. Sedangkan kebijakan "Regrouping" sekolah dilakukan pada 2016.
Bahkan, saat ini Kabupaten Blitar menjadi salah satu kabupaten percontohan nasional untuk keberhasilan pelaksanaan kelas rangkap.
Pihaknya mengungkapkan, setelah program itu diterapkan, ternyata PKR mampu menghemat sekitar 150 orang guru (untuk 50 sekolah). Kondisi itu ternyata bisa menghemat pengeluaran negara.
Jika harus mengangkat guru baru dengan menempatkan CPNS K2 yang sebagian besar Golongan II b atau II c lulusan D2 dan D3 dengan gaji pokok Rp1.750.000 per bulan, berarti negara mengeluarkan pembiayaan sebesar Rp262.500.000 per bulan atau Rp3,15 miliar per tahun.
Sementara itu, dari tinjauan sarana prasarana berdasarkan kalkulasi yang dilakukan USAID PRIORITAS, jika 50 sekolah yang menyelenggarakan PKR, tidak memerlukan tambahan ruang kelas baru secara keseluruhan. Hal ini karena kelas bisa digabung, sehingga dari segi sarana dan prasarana program PKR mampu berhemat sebanyak Rp12,175 miliar.
Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menyambut baik dengan keberhasilan program PKR di kabupaten ini. Program ini juga sejalan dengan tujuan pemkab, yang ingin agar seluruh pelajar di Blitar bisa mendapatkan pendidikan dengan baik.
"Sudah menjadi komitmen Kabupaten Blitar untuk menata guru dengan lebih baik, sehingga hak siswa untuk belajar tetap terpenuhi tertuang dalam Peraturan Bupati tanggal 8 Oktober 2014 tentang kelas rangkap. Kami juga telah melaksanakan pelatihan kelas rangkap," kata Rijanto.
PKR ini dilakukan sebagai mengingat hingga kini banyak kabupaten / kota yang persebaran gurunya tidak merata. Guru dengan kualitas bagus justru banyak berdomisili di perkotaan, sementara sekolah-sekolah di pinggiran dan perdesaan sangat kekurangan guru.
Sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2008 tentang Guru, pemerintah telah mengatur tentang rasio perbandingan untuk pelayanan guru terhadap siswa pada satuan pendidikan. Dalam pasal 17 telah disebutkan, untuk jenjang Sekolah Dasar, perbandingan guru terhadap siswa adalah 1 : 20.
Hal ini dijadikan dasar untuk melakukan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG). Sehingga, dari sinilah permasalahan muncul, karena banyak guru di perkotaan yang memenuhi persyaratan TPG dikarenakan siswanya selalu melebihi rasio.
Sementara di perdesaan semakin tahun siswa yang mendaftar ke sekolah di desa-desa semakin berkurang. Karena jumlah guru di desa juga kurang, maka siswa yang mampu akan pindah dan bersekolah di kota. Sementara yang tidak mampu, mereka memilih drop out sekolah.
Untuk mengantisipasi kekurangan guru di perdesaan, beberapa strategi dilakukan oleh kabupaten / kota. Selain melakukan mutasi dimana guru-guru di perkotaan dipindah di perdesaan, langkah lain yang bisa diambil adalah melaksanakan PKR.
PKR adalah suatu bentuk pembelajaran pendidikan dasar yang mensyaratkan seorang pendidik mengajar peserta didik, yang terdiri dari dua atau lebih tingkatan kelas yang berbeda dalam satu proses pembelajaran dan dalam waktu yang bersamaan.
PKR tersebut kemudian diimplementasikan pada sekolah-sekolah yang kekurangan guru. Dimana satu guru bisa mengajar di dua kelas secara bersamaan apabila materi yang diberikan sama atau berhubungan. (*)