Situbondo (Antara Jatim) - Pejabat Pemerintah Kabupaten, Situbondo, Jawa Timur mengemukakan 90 persen dari 132 desa tersebar di 17 kecamatan setempat hingga kini masih belum menyerahkan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) 2016.
"Karena SPJ merupakan laporan realisasi anggaran atau LRA kabupaten yang nantinya akan dijadikan lampiran penggunaan anggaran desa. Dan karena itu kami mengimbau kepada seluruh kepala desa segera menyerahkan SPJ penggunaan ADD-DD 2016," kata Kepala Bagian Adminstrasi Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Pemkab Situbondo, Dimyathi Hamid di Situbondo, Kamis.
Ia mengatakan, dari 132 desa di Situbondo sampai saat ini masih baru 10 persen atau hanya 5 desa yang sudah menyerahkan SPJ penggunaan alokasi dana desa serta dana desa ke pemerintah daerah setempat.
Banyaknya kepala desa yang belum menyerahkan SPJ, katanya, pihaknya sudah mengumpulkan seluruh kepala desa pada Rabu (4/1) dan menyampaikan untuk segera menyerahkan SPJ selambat-lambatnya 10 Januari 2017.
Anggaran DD dan ADD 2016, lanjut dia, total keseluruhan yang terserap atau yang digunakan senilai Rp177.367.078.000 dengan rincian untuk ADD Rp89.906.800.000 dan DD Rp87.460.278.000.
"Setiap desa mendapatkan dana ADD-DD pada tahun anggaran 2016 rata-rata Rp1,3 miliar dan tertinggi Rp1,6 miliar. Desa yang mendapatkan diatas Rp1,3 miliar tentunya disesuaikan dengan indeks kesulitan geografis desa, jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah penduduk miskin serta jarak desa ke kecamatan dan kota," katanya menjelaskan.
Ketika disinggung sistem pengawasan dana ADD-DD serta sangsi bagi yang belum menyerahkan SPJ, Dimyati mengaku pengawasan SPJ itu merupakan kewenangan Inspektorat, karena hal tersebut seluruh penggunaan dana ADD menjadi tanggung jawab desa.
"Kalau kami hanya pembinaan terus serta mendorong dan mengawasi agar supaya penggunaan ADD maupun DD di seluruh desa yang di Situbondo peruntukannya sesuai," ungkapnya. (*)