Surabaya (Antara Jatim) - Sejumlah perwakilan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Surabaya (GBS) mendatangi Balai Kota Surabaya, Selasa, meminta pemkot transparan soal besaran Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya yang direkomendasikan Wali Kota Surabaya ke Gubernur Jatim.
Koordinator Gerakan Buruh Surabaya Nuruddin Hidayat mengatakan sesuai dengan jadwal, penyerahan rekomendasi UMK dari kabupaten/kota ke Gubernur Jawa Timur pada 4 November lalu. Hanya saja, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dinilai buruh tidak transparan.
"Kita ingin ketemu wali kota atau wakilnnya untuk meminta kejelasan rekomendasi UMK," ujarnya.
Ia mengatakan rekomendasi UMK Pasuruan sebesar Rp3.584.200, Sidoarjo Rp3.586.872, sedangkan Gresik Rp3.293.506. Harapannya, sebagai ibu kota Provinsi Jatim, rekomendasi UMK lebih besar ketimbang kabupaten/kota lainnya.
"Ya harapan kita sekitar Rp3,6 juta, pokoknya harus tinggi dari yang lain," katanya.
Sesuai dengan jadwal, penetapan UMK kabupaten/kota dilakukan pada 21 November mendatang. Usulan dewan pengupahan kepada Wali Kota Surabaya sebesar Rp3,2 dari Apindo, dan Rp3,4 dari unsur serikat pekerja.
Sayangnya, upaya buruh untuk bertemu wali kota gagal karena wali kota sedang ada dinas ke Belanda. Mereka kecewa dan berjanji akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang banyak pada Jumat (18/11) mendatang.
"Kita akan aksi mendesak wali kota transparan soal rekomendasi ke gubernur," katanya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengatakan Dinas Tenaga Kerja Surabaya sudah menyampaikan hasil koordinasi dari beberpa pihak kepada Wali Kota Surabaya. Saat ini, tinggal wali kota menyampaikan rekomendasi UMK kepada Gubernur Jatim.
"Saya belum tahu rekomendasi UMK, karena saya tanya belum dijawab," katanya.
Ia mengatakan saat ini tidak bisa mempermasalahkan bila UMK Surabaya naik sebab semua pihak terkait, baik dari pengusaha dan buruh sudah mendapat fasilitas dari Dinas Tenaga Kerja untuk merundingkan UMK 2017. (*)