Trenggalek (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Trenggalek, Jawa Timur belum menetapkan satupun tersangka dari total 21 petugas bagian tiketing dinas pariwisata setempat yang ditangkap dan dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar.
"Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mencari bukti-bukti," kata Kasubbag Humas Polres Trenggalek Iptu Adit Suparno di Trenggalek, Sabtu.
Ia mengatakan, tim penyidik bersikap hati-hati dalam melakukan penanganan karena fokus menelusuri aliran dana serta otak praktik pungli yang diduga dilakukan bersama-sama atau berjamaah oleh petugas tiketing tiga objek wisata pesisir Trenggalek.
"Bukti awal tentu sudah ada, hanya kami mencari alirannya kemana saja dan apakah ada yang mengarahkan atau tidak," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana mengaku belum mendapat konfirmasi siapa saja yang menikmati uang tersebut.
Ia berdalih, saat ini proses penyidikan belum tuntas 100 persen karena belum semua petugas penjaga loket dimintai keterangan.
"Kalau sudah gelar perkara, barulah kami bisa memberikan keterangan siapa saja yang menikmati uang tersebut," katanya.
Sumi menambahkan, sesuai rencana sembilan orang tersisa yang belum dimintai keterangan akan dipanggil penyidik.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat bersabar menanti hasil pengungkapan kasus tersebut.
Apalagi sampai saat ini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti kami kabari lagi informasi terbaru mengenai perkembangan kasus tersebut," katanya.
Sebelumnya, 21 pegawai dinas pariwisata, pemuda, dan olahraga setepat ditagkap dan diperiksa karena diduga melakukan kegiatan pungli, dengan ara manipulasi karcis masuk.
Hal ini mengakibatkan penggelembungan nominal retribusi yang didapat dan tidak sesuai dengan jumlah karcis yang tercetak.
Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku ini diduga melakukan manipulasi retribusi dengan tidak memberikan sejumlah tiket masuk kepada wisatawan, sehingga uang yang diperoleh diduga tidak disetor ke kas daerah. (*)
Polres Trenggalek Belum Tetapkan Tersangka Pungli
Sabtu, 12 November 2016 21:51 WIB
"Kalau sudah gelar perkara, barulah kami bisa memberikan keterangan siapa saja yang menikmati uang tersebut," katanya.