Jember (Antara Jatim) - Perum Bulog Subdivre XI Jember, Jawa Timur kesulitan menyerap gabah dan beras milik petani karena harganya cukup tinggi di pasaran dan melebihi harga pembelian pemerintah (HPP).
"Petugas kesulitan melakukan penyerapan gabah dan beras petani karena HPP yang ditawarkan Bulog masih lebih rendah dibandingkan harga pasar," kata Kepala Bulog Subdivre XI Jember Khozin di Jember, Minggu.
Menurutnya, harga jual gabah kering panen (GKP) di tingkat petani saat ini sekitar Rp4.500 per kilogram, sedangkan harga pembelian yang ditawarkan Bulog sesuai HPP sebesar Rp 3.700 per kilogram.
"Untuk harga gabah kering giling (GKG) tingkat petani di pasaran mencapai Rp5.100 per kilogram, sedangkan penawaran pembelian Bulog sesuai dengan Inpres Nomor 3 tahun 2015 yakni sebesar Rp4.650 per kilogram," tuturnya.
Selisih harga yang cukup tinggi, lanjut dia, mengakibatkan petani lebih memilih untuk menjual gabah atau berasnya di penggilingan dan pasar umum dibandingkan kepada Bulog, namun pihaknya masih bisa berharap pada penyerapan beras dan melakukan berbagai cara untuk meningkatkan penyerapan beras dan gabah.
"Sesuai Inpres tersebut, harga pembelian beras oleh Bulog sebesar Rp7.300 per kilogram dan kami memantau di lapangan masih ada beras kualitas medium milik petani yang dijual dengan harga itu," katanya.
Harga jual beras petani yang bervariasi menjadi fokus utama penyerapan komoditas pangan Bulog dan harga jual beras tingkat petani saat ini berkisar Rp7.000 – Rp 8.500 per kilogram.
Saat ini masih banyak petani dan mitra Bulog khususnya di wilayah selatan Jember yang rutin menyetor beras kepada Bulog, sehingga pihaknya berharap penyerapan beras Bulog bisa maksimal hingga akhir tahun 2016.
Berdasarkan data target penyerapan beras Bulog Subdivre XI Jember tahun 2016 sebanyak 75.000 ton setara beras, namun hingga Oktober 2016 penyerapan beras sebanyak 49.500 ton atau 66 persen.
Sementara Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember Jumantoro mengatakan Bulog akan selalu kesulitan untuk menyerap gabah dan beras petani karena HPP sudah tidak relevan dengan kondisi pasar.
"Pemerintah perlu meninjau HPP setiap tahun dan menyesuaikan dengan kondisi pasar saat ini, sehingga selama HPP masih rendah dari harga pasar, maka Bulog akan kesulitan menyerap gabah dan beras petani," katanya.(*)