Jember (Antara Jatim) - Sekitar 1.000 orang yang terdiri dari warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) berdemonstrasi menolak tambang pasir besi di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.
Massa menolak pertambangan pasir besi tersebut dengan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Balai Desa Paseban sambil membawa poster dan berorasi secara bergantian untuk menyampaikan aspirasinya kepada perangkat desa setempat.
"Kami mendesak pemerintah untuk memperjelas status pencabutan izin konsesi tambang pasir besi yang rencananya akan dilakukan di pesisir Pantai Paseban," kata Koordinator aksi, M Harun Sucipto di Kantor Desa Paseban.
Menurutnya pertambangan pasir besi tersebut dapat merusak lingkungan pesisir pantai dan menyebabkan konflik horisontal di lapangan, sehingga dapat menyengsarakan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di sektor perikanan dan pertanian.
"Pesisir pantai itu semestinya digunakan sebagai kawasan ekowisata yang dampak ekonominya bisa dirasakan oleh masyarakat setempat dan bukan malah dieksploitasi sumber daya alamnya, karena lokasi pesisir bukan untuk kawasan industri," katanya menegaskan.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember Moh. Abdurrasosik yang ikut mendampingi aksi damai warga setempat untuk menolak pertambangan pasir besi di Paseban.
"Warga Desa Paseban sudah cukup lama menderita tekanan batin karena adanya pro dan kontra terkait rencana penambangan pasir besi tersebut, sehingga aksi ini merupakan perwujudan sikap warga yang tetap kukuh menolak rencana penambangan pasir besi," tuturnya.
Aksi unjuk rasa itu, kata dia, juga sebagai langkah untuk menepis isu yang beredar bahwa warga tidak lagi solid dalam menolak tambang yang dapat merusak ekosistem pesisir pantai selatan itu.
"Masyarakat memang lebih memilih menanam padi dan hortikultura daripada menambang pasir besi. Warga lebih suka lahan di pesisir pantai digunakan sebagai lahan pertanian dan ekowisata bukan area pertambangan," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia PMII Jember berkomitmen untuk tetap bersama rakyat dalam menolak segala bentuk ekploitasi lingkungan, terutama tambang pasir besi di Paseban tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Paseban Lasidi Agung S mengatakan pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga sepakat untuk menolak tambang pasir besi di pesisir Paseban.
"Kami berpihak kepada aspirasi rakyat, sehingga pihak desa tinggal menindaklanjuti permintaan masyarakat yang berunjuk rasa hari ini karena Pansus DPRD Jatim telah menolak rencana penambangan pasir besi di Paseban," tuturnya.
Lasidi berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Bupati Jember Faida terkait penolakan pertambangan pasir besi tersebut, namun ia juga meminta warga selalu solid menolak rencana pertambangan tersebut. (*)