Sumenep (Antara Jatim) - Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyatakan pasar hewan ternak terpadu di Desa Pakandangan Sangrah, Kecamatan Bluto akan beroperasi mulai 20 Oktober 2016.
"Para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di Pemkab Sumenep sudah bertemu dan sepakat untuk mulai mengoperasikan pasar tersebut pada 20 Oktober 2016," kata Kepala Disnak Sumenep, Arief Rusdi di Sumenep, Kamis.
Pasar hewan ternak terpadu di Bluto itu dibangun sejak 2014 melalui dana dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBN) Sumenep.
Saat ini, pengerjaan proyek pembangunan sejumlah fasilitas pendukung yang dibiayai oleh APBD Sumenep 2016 telah selesai.
"Semuanya sudah selesai. Saat ini, kami bersama pimpinan Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset (DPPKA) Sumenep mulai menyiapkan teknis pengoperasian pasar hewan ternak terpadu tersebut," kata Rusdi, menerangkan.
Ia menjelaskan, pihaknya bersama pimpinan SKPD terkait telah menyosialisasikan rencana pengoperasian pasar itu kepada para pedagang sapi dan kambing yang selama ini beraktivitas di Pasar Hewan Bangkal di Kecamatan Kota.
"Nantinya, aktivitas pasar hewan di Bangkal memang akan dialihkan ke Pasar Hewan Ternak Terpadu di Bluto. Hingga sekarang komunikasi dengan para pedagang hewan ternak tersebut terus berjalan supaya mereka bersiap-siap untuk beraktivitas di Bluto," ujarnya.
Rusdi juga mengemukakan, Pasar Hewan Ternak Terpadu di Bluto itu merupakan satu-satunya pasar hewan ternak di Pulau Madura yang memiliki fasilitas lengkap, mulai dari tempat penurunan hewan ternak dari kendaraan pengangkut hingga pusat kesehatan hewan.
Pasar hewan di lahan seluas 2,1 hektare itu untuk sementara akan beroperasi setiap Senin dan Kamis dan diperkirakan bisa menampung hingga 1.500 ekor sapi dan kambing.
Pasar hewan ternak terpadu di Desa Pakandangan Sangrah tersebut dibangun melalui alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp2,3 miliar.
Namun, sejumlah fasilitas pendukung belum dibangun, di antaranya gedung pusat kesehatan hewan (puskeswan), tempat penurunan hewan ternak dari kendaraan pengangkut, pagar, dan kantor.
Pemkab Sumenep melalui APBD 2015 dan APBD 2016 mengalokasikan dana yang secara keseluruhan sekitar Rp1,2 miliar untuk membangun sejumlah sarana pendukung itu. (*)