Surabaya (Antara Jatim) - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyerahkan kasus tiga orang jamaah haji pembawa uang dalam berbagai mata uang asing senilai Rp6.235.971.394, asal kelompok terbang (kloter) 39 Debarkasi Surabaya ke kantor Kementerian Agama setempat.
"Saya serahkan semuanya ke Kemenag Gresik untuk proses selanjutnya seperti bagaimana," ujarnya ketika ditemui di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jumat.
Orang nomor satu di Pemkab Gresik itu mengaku sudah mendengar informasi terkait tiga warganya yang kedapatan membawa uang di atas ketentuan, bahkan sempat ditahan oleh imigrasi Bandara Amir Mahmud bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
"Informasinya memang ketiganya adalah warga saya di Gresik, tapi saya belum tahu secara detil karena masih mengetahuinya melalui media massa," ucap bupati penerima penghargaan Satya Lencana Pembangunan Pertanian dari Presiden RI tahun 2014 tersebut.
Pemkab, kata dia, lebih memilih menunggu laporan dari Kemenag Gresik sembari melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti kasus ini, termasuk terkait kabar pembebasan ketiga jamaah tersebut.
"Kemenag selaku penanggung jawab dan saya nanti khawatir keliru kalau menyampaikan informasi sekarang," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ahmad Dumyathi Basori di Madinah, Selasa petang waktu Arab Saudi, menyampaikan bahwa ketiganya telah dibebaskan.
Ketiga jamaah tersebut adalah Ansharul Adhim Abdullah (47) dengan nomor paspor B3924641, beralamat di Tebaloan Gresik, Sri Wahyuni Rahayu (36), nomor paspor A4227775, istri Ansharul Adhim Abdullah, serta Rochmat Kanapi Podo (58) nomor paspor B3724068, asal Dusun Betiring Gresik.
Ketiga jamaah itu ditahan setelah diketahui membawa uang dalam bentuk dolar AS, euro dan riyal, melebihi ketentuan pihak imigrasi Arab Saudi yaitu sebanyak 60.000 riyal.
Dalam pemeriksaan, uang tersebut diketahui terdiri dari 50.000 dolar AS, 378.000 euro, dan 17.000 riyal atau setara dengan Rp6.235.971.394.
"Uang itu merupakan sumbangan dari seorang saudagar dan juga donatur di Arab Saudi, yang diamanatkan kepada Ansharul Adhim Abdullah untuk pembangunan masjid, yayasan dan panti asuhan yatim piatu," tuturnya. (*)