Madiun (Antara Jatim) - Taman Wisata Umbul Madiun (Madiun Umbul Square) yang terletak di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur segera memiliki izin prinsip sebagai lembaga konsevasi sekaligus objek wisata.
Direktur Taman Wisata Umbul Madiun, Afri Handoko, di Madiun, Sabtu, mengatakan, izin prinsip sebagai lembaga konservasi merupakan suatu keharusan bagi Taman Wisata Umbul karena objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Madiun itu dulunya adalah kebun binatang mini.
"Sehingga, untuk aspek legal formalnya harus memiliki izin prinsip konservasi dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Selain itu agar satwa yang menjadi koleksi Taman Umbul Madiun berstatus sah," ujar Afri kepada wartawan.
Menurut dia, saat ini timnya sedang mengurus izin rinsip konserasi tersebut ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Pihaknya optimistis izin tersebut akan keluar dengan diterimanya berita acara pemeriksaan persiapan teknis izin lembaga konservasi bagi Perusahaan Daerah Taman Wisata Umbul Madiun Nomor : S.31/BBKSDA.JAT-2.1/2016 tanggal 12 Juli 2016 dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim).
"Berkas rekomendasi dari BBKSDA Jatim tersebut akan kami bawa ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk memperlancar pengurusan izin konservasi. Mereka menjanjikan izin keluar dalam 51 hari ke depan," kata dia.
Afri menjelaskan, dengan memegang status sebagai lembaga konservasi, nantinya akan semakin banyak fungsi yang melekat pada Taman Wisata Umbul Madiun. Di antaranya, fungsi sebagai lembaga edukasi masyarakat akan pelestarian satwa, fungsi konservasi sendiri, dan tentunya akan mendongkrak fungsi pariwisata dari Taman Umbul.
Guna mendukung fungsi Taman Wisata Umbul Madiun sebagai lembaga konservasi, pihaknya telah mengajukan dana penyertaan kepada pemerintah daerah setempat sebesar Rp6 miliar.
"Dana itu akan kami gunakan bertahap selama enam tahun, mulai dari tahun 2016 hingga tahun 2022 mendatang," ujarnya.
Adapun, dana Rp6 miliar tersebut akan digunakan untuk empat poin. Yakni, untuk penambahan wahana permainan yang konservatif di Taman Umbul. Lalu, menambah sarana dan prasarana lampion tematik untuk mendukung kegiatan "Umbul Square Night Festival". Dimana tema yang dipilih pada lampion adalah satwa.
Selain itu, dana penyertaan terseut juga digunakan untuk menambah koleksi satwa, baik untuk pengadaan satwa baru, tukar-menukar satwa, maupun hibah.
"Dana tersebut juga untuk pembangunan kandang satwa yang lebih baik. Baik kandang terbuka, kandang tertutup, kandang displai, kandang karantina, kandang perawatan harian, sangkar burung besar, klinik satwa, laboratorium dan obat satwa, gudang pakan, dapur, dan alat peraga edukasi bagi satwa. Semuanya itu mutlak perlu bagi lembaga konservasi," tambah Afri.
Pihaknya yakin status Taman Wisata Umbul Madiun sebagai tempat wisata keluarga yang sekaligus sebagai lembaga konservasi satwa, nantinya akan semakin meningkatkan kunjungan wisatawan yang berimbas pada semakin tingginya pendapatan setempat.
"Hingga bulan Juni 2016, pendapatan Taman Wisata Umbul telah mencapai Rp1,5 miliar. jumlah tesebut dipastikan bertambah hingga akhir tahun mendatang," kataya. (*)