Jombang, (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan anggaran Rp 900 juta untuk pengadaan alat perekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada P-APBD 2016.
"Barusan alokasi anggaran Rp 900 juta di setujui oleh DPRD Jombang pada P-APBD tahun ini, selanjutnya kami ajukan ke Gubernur dan kita tunggu sampai 15 hari baru kemudian kita lakukan realisasi," kata Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, usai rapat paripurna di DPRD Jombang, Senin.
Buruknya pelayanan pembuatan e-KTP hingga antrean panjang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, kerena rusaknya sejumlah peralatan perekam.
"Dispendukcapil memiliki enam alat perekam, tetapi lima alat perekam lainnya rusak, sehingga praktis hanya satu yang bisa digunakan, dan memperlambat pelayanan, " kata Nyono.
Sementara itu, ketika disinggung apakah pengajuan anggaran untuk pengadaan fasilitas di Dispendukcapil, bukanlah hal yang terlambat, Nyono menampik hal itu, meskipun Mendagri memberi waktu hingga 30 September 2016 untuk pembuatan KTP elektronik.
"Tidaklah kalau terlambat. KTP ini bukan hanya saat ini saja, tapi sampai nanti. Masih banyak warga yang berusia 17 tahun yang masih belum mengurus e-KTP, kami juga optimis, sisa 9.589 warga yang belum itu bisa selesai akhir September ini," ujarnya. (*)