Situbondo (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menargetkan perekaman KTP Elektronik akan tuntas pada 30 September 2016, dan karenanya Disdukcapil setempat melakukan perekaman dengan cara jemput bola.
"Dalam catatan kami, dari 45.408 penduduk yang masih belum memiliki atau tidak melakukan perekaman E-KTP, dan pada Agustus baru sekitar 1.500 orang yang sudah melakukan perekam E-KTP. Sedangkan selebihnya sekitar 40.000 orang diharapkan bisa selesai atau terekam pada Akhir September," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Situbondo Muhammad Syifa di Situbondo, Kamis.
Ia mengemukakan bahwa untuk mempercepat dan penertiban kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhadap puluhan ribu masyarakat yang belum melakukan perekaman, petugas Disduk Capil Situbondo melakukan pola jemput bola ke setiap kecamatan.
Perekaman E-KTP jemput bola, kata dia, sebelumnya petugas juga berkirim surat ke masing-masing kecamatan serta melakukan sosialisasi (woro-woro) agar masyarakat mengerti jika petugas akan melakukan perekaman E-KTP di seluruh kecamatan.
"Dengan pola jemput bola, nantinya akan memudahkan masyarakat untuk melakukan perekaman dan lebih cepat selesai, karena batas waktu perekaman tersebut dibatasi sampai dengan 30 September 2016," tuturnya.
Menurut dia, bagi masyarakat yang akan melakukan perekaman E-KTP, persyaratannya cukup mudah, hanya membawa foto kopi Kartu Keluarga (KK).
Syifa menjelaskan, pentingnya memiliki E-KTP selain sebagai kartu identitas diri yang sah masyarakat juga tidak akan kesulitan dalam mengurus administrasi, seperti BPJS, untuk membuat paspor naik haji atau umroh, dan bahkan masyarakat miskin yang akan mendapat bantuan sosial KTP sangat dibutuhkan.
"Kami berharap dari kecamatan-kecamatan juga turut proaktif untuk membantu menyosialisasikan kepada masyarakatnya melalui kepala desa dan perangkatnya," ujarnya. (*