Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menilai e-Parkir yang telah diterapkan di Kota Pahlawan cukup efektif dan terbukti berdampak positif pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat, di Surabaya, Minggu, mengatakan sistem e-parking di Surabaya telah diterapkan sejak 7 tahun lalu.
"Pendapatan dari jasa ini naik terus dari target Rp1,8 miliar tercapai Rp1,9 miliar," katanya.
Ia menyebutkan peningkatan pendapatan dari jasa perkir terus meningkat dalam 5 tahun terakhir. Untuk meningkatkan pendapatan jasa parkir, lanjut dia, pihaknya berencana memberlakukan sistem e-parking di tepi jalan umum.
"Ada beberapa titik yang potensial sebagai pilot projectnya, seperti di Taman bungkul dan di Jalan Diponegoro," katanya.
Dishub menerapkan sistem e-parking di tepi jalan umum sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Retribusi Parkir.
"Selama ini terkesan ada ketidakadilan antara yang parkir 5 menit dengan 5 jam tarifnya sama," kata Irvan
Padahal, lanjut dia, lama tidaknya parkir mempengaruhi pendapatan dari juru parkir. Dia mengharapkan, dengan penerapan parkir elektronik, sistem parkir lebih akuntabel, karena berapa lama parkir, nomor kendaraan hingga pemiliknya terekam semua.
Selain itu, lanjut dia, model e-parking bisa bisa meningkatkan kesejahteraan jukir. Meski menggunakan sistem elektronik, Irvan mengatakan tak mengurangi petugas yang mengelolanya karena dalam sistem tersebut juga membutuhkan tenaga lapangan yang bertugas menata parkir maupun mengawasinya. (*)
Dishub Nilai e-Parkir di Surabaya Cukup Efektif
Minggu, 14 Agustus 2016 18:34 WIB
Pendapatan dari jasa ini naik terus dari target Rp1,8 miliar tercapai Rp1,9 miliar