Bojonegoro (Antara Jatim) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memperoleh tambahan 35 calon haji mutasi dari luar daerah yang pemberangkatannya akan menjadi satu dengan 628 calon haji di daerah setempat pada 28-29 Agustus.
"Proses mutasi calon haji luar daerah yang masih satu provinsi ditangani Kemenag Provinsi Jawa Timur, tapi kalau antarprovinsi prosesnya ditangani Kemenag Pusat," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bojonegoro Wakhid Priyono, di Bojonegoro, Jumat.
Ia menyebutkan calon haji yang mutasi di daerahnya itu asalnya dari berbagai daerah di Tanah Air, antara lain, Tuban, Malang, Sidoarjo, bahkan ada juga asal palembang.
Sesuai ketentuan, menurut dia, proses mutasi calon haji ke seluruh daerah di Tanah Air diperbolehkan.
Mutasi calon yang sudah berjalan selama ini, katanya, alasan calon haji memproses mutasi beragam, mulai keberangkatannya ingin bersama dengan keluarganya, juga di lokasi pemberangkatan ada keluarganya.
"Seperti calon haji asal Tuban yang mengajukan mutasi ke Bojonegoro sekarang ini karena anaknya tinggal di Bojonegoro," katanya.
Terkait proses administrasi, menurut dia, tidak ada masalah karena ketika mutasi sudah ditangani Kemenag Pusat untuk calon haji antarprovinsi dan Kemenag Provinsi Jawa Timur untuk calon haji yang masih di dalam satu provinsi.
Lebih lanjut ia menjelaskan calon haji di daerahnya termasuk calon haji mutasi akan mengikuti praktik manasik haji di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah domisili calon haji.
Penempatan praktik manasik haji di KUA Kecamatan merupakan kebijakan baru dari Kemenag Pusat, sebab biasanya manasik haji langsung ditangani kabupaten.
"Penempatan praktik manasik haji di KUA kecamatan agar calon haji lebih paham terkait ibadah haji, seperti tawaf, sa'i, lempar jumroh juga lainnya," ucapnya menambahkan.
Berbeda, katanya, kalau pelaksanaan manasik haji ditangani kabupaten yang berjalan selama ini karena jumlahnya banyak maka calon haji tidak fokus.
Ia menambahkan dalam pelaksanaan manasik haji di kecamatan calon haji akan memperoleh praktik manasik haji enam kali pertemuan.
"Manasik haji di kabupaten yang sekarang berjalan selama dua hari ini sifatnya hanya teori. Setelah ini calon haji akan mengikuti praktik manasik haji di KUA kecamatan di wilayahnya masing-masing," ucapnya menambahkan. (*)
35 Calon Haji Luar Daerah Mutasi Ke Bojonegoro
Jumat, 15 Juli 2016 19:38 WIB
"Proses mutasi calon haji luar daerah yang masih satu provinsi ditangani Kemenag Provinsi Jawa Timur, tapi kalau antarprovinsi prosesnya ditangani Kemenag Pusat," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bojonegoro Wakhid Priyono, di Bojonegoro, Jumat.