Madiun (Antara Jatim) - Puluhan pekerja Pabrik Gula (PD) Redjo Agung Baru di Kota Madiun, Jawa Timur, mengadakan aksi guna memrotes pengurangan jam lembur kerja yang berdampak pada penurunan penghasilan mereka.
Salah satu pekerja yang bertugas sebagai mandor keliling, Hariyono, Rabu mengatakan, pengurangan jam lembur tersebut mulai berlaku pada musim giling tahun 2016.
"Sebelumnya, manajemen PG Redjo Agung memberlakukan tiga "shif" atau giliran kerja dalam sehari dengan tiga kelompok lemburan. Namun, ada musim giling kali ini memberlakukan tiga shif dalam sehari dengan empat kelompok lemburan," ujar Hariyono kepada wartawan.
Menurut dia, penambahan kelompok tersebut berdampak pada pengurangan jam lemburan, sehingga penghasilan yang diperoleh pekerja juga menurun.
Dimana saat jam kerja masih tiga shif dengan tiga kelompok lembur, para pekerja bisa menerima penghasilan Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan. Namun, pada saat kelompok lemburan menjadi empat, pekerja hanya menerima sekitar Rp1,5 juta per bulan.
"Kondisi tersebut jelas memberatkan para pekerja. Karena itu kami ingin kebijakan manajemen tersebut dikaji ulang karena berhubungan dengan kesejahteraan para pekerja," kata dia.
Sementara, menanggapi protes yang dilakukan pekerjanya, Kepala SDM PG Redjo Agung Baru Madiun Ferdy Widarto mengantakan, pengurangan jam lembur dengan penambahan kelompok tersebut disebabkan karena banyaknya pekerja.
"Kondisi itu dianggap terlalu membebani operasional pabrik. Karena upah yang diberikan ke para pekerja tersebut cukup besar," kata Widarto.
Pihaknya meminta para pekerja untuk memaklumi keputusan manajemen agar pabrik gula di bawah naungan BUMN Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) tersebut tetap dapat beroperasional. (*)