Bondowoso (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, akan memberlakukan karcis masuk atau retribusi di wisata alam Kawah Wurung pada libur panjang Hari Raya Idul Fitri atau mulai 1 Juli 2016.
"Sebelumnya pengunjung masuk secara gratis ke lokasi wisata alam Kawah Wurung yang berada di Desa Kalianyar, Kacamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso. Namun mulai 1 Juli atau libur panjang Lebaran tahun ini kami sudah memberlakukan penarikan retribusi," ujar Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda Olahraga dan Perhubungan (Diparporahub) Kabupaten Bondowoso Harry Patriantono di Bondowoso, Jumat.
Ia mengemukakan, penarikan retribusi di wisata Kawah Wurung yang berada di sekitar lereng Gunung Ijen itu dilakukan setelah sebelumnya pemerintah daerah telah menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) dengan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso untuk pengembangan lokasi wisata tersebut.
Karcis masuk ke lokasi wisata kawah yang tidak jadi (wurung) itu, kata dia, para pengunjung akan ditarik Rp5.000 per orang per satu kali masuk, sedangkan untuk parkir kendaraan roda dua maupun roda empat ditarik Rp3.000 per kendaraan dengan total keseluruhan retribusi sebanyak Rp8.000.
"Selain penarikan retribusi masuk ke wisata Kawah Wurung, kami juga sudah menyiapkan fasilitas-fasilitas bagi para pengunjung. Di antaranya, sejumlah gazebo dan tempat duduk santai yang mendukung pengunjung wisata menikmati pemandangan kawah tidak jadi yang dipenuhi rumput hijau tebal itu," katanya.
Harry menambahkan, pihaknya juga akan membangun fasilitas lainnya, seperti menara pandang serta menyediakan sewa sepeda gunung agar bisa mengeksplor keindahan Kawah Wurung dengan berkeliling menggunakan sepeda pedal.
"Selama ini kan pengunjung hanya menikmati pemadangan dengan cara duduk santai, kalau kita sediakan sewa sepeda gunung mereka bisa lebih menikmati keindahan wisata kawah tersebut. Kami akan garap penambahan fasilitas mulai Juli 2016 karena APBD awal kami sudah mengajukan untuk pengembangan wisata Kawah Wurung," paparnya. (*)