Tulungagung (Antara Jatim) - Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung, Jawa Timur, menyelidiki kecelakaan antara sepeda motor melawan pikap yang menyebabkan salah satu korban tewas terbakar di jalan raya Kecamatan Bandung, Tulungagung, Sabtu (18/6).
"Kami sudah selidiki dan lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Kesimpulannya ada faktor kesalahan dilakukan oleh pihak pengendara motor," kata Kanit Laka Polres Tulungagung Ipda Sukardi di Tulungagung, Minggu.
Ia mengatakan, tidak ada tersangka ditetapkan dalam insiden kecelakaan itu. Pengemudi pikap nopol AG 9496 RE, Imam Musrokin (36) sejauh ini hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
"Ada dugaan pihak pengendara sepeda motor yang bersalah karena melaju dengan kecepatan tinggi di jalur lawan yang memiliki arah berlawanan," ujarnya.
Dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 19.45 WIB di jalan raya Desa Suwaru, Kecamatan Bandung itu, pengemudi motor Honda CB nopol AG 6956 RAV atas nama Kukuh Dwi Antoro (19) tewas di lokasi kejadian dengan sekujur tubuh terbakar.
Sementara rekannya Riki Dian Prawito (16) yang dibonceng selamat namun mengalami luka bakar serius di bagian pinggang.
"Menurut keterangan saksi-saksi, sepeda motor Honda CB yang dikendarai Kukuh melaju cukup kencang dari barat ke timur dan sempat mendahului kendaraan lain sebelum terjadi tabrakan," tutur Sukardi.
Ia menjelaskan, benturan keras menyebabkan terjadinya percikan api dan menyambar tangki bensin Honda CB Kukuh sehingga membakar tubuh korban yang ikut terseret motor.
"Diduga kecelakaan karena faktor manusia. Pandangan korban dari arah berlawanan tidak luas namun korban tetap nekat, yang mengakibatkan kecelakaan tidak terhindarkan," paparnya.(*)
Satu Korban Tewas Terbakar akibat Kecelakaan Motor Vs Pikap
Minggu, 19 Juni 2016 18:37 WIB
Diduga kecelakaan karena faktor manusia. Pandangan korban dari arah berlawanan tidak luas namun korban tetap nekat, yang mengakibatkan kecelakaan tidak terhindarkan.