Jombang (Antara Jatim) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebut konten pornografi di dalam jaringan bisa memicu tindakan asusila maupun kekerasan seksual, sehingga keluarga diharapkan bisa lebih maksimal dalam mendampingi anak-anaknya.
"Saya tidak lakukan analisas, tapi saya punya data. Dari data yang saya absen tahun 2000 sejak Menteri Pemberdayaan Perempuan zaman Gus Dur, ketika anak-anak akses konten video porno, maka 67 persen sampai 75 pesen itu potensial'addict' (kecanduan)," katanya saat menghadiri kegiatan satu abad Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas di Jombang, Jawa Timur, Minggu.
Ia mengatakan, ketika anak-anak sudah kecanduan menonton konten porno, maka akan menganggap hal yang semula tabu menjadi biasa. Bahkan, yang lebih parah, 39-49 porsen potensial untuk ikut menirukan.
"Jadi, tinggi sekali pengaruh akses terhadap konten video porno dengan 'addict' menonton," ujarnya.
Mensos juga menceritakan dialog dirinya dengan pelaku asusila hingga berujung pembunuhan pada YY, seorang siswi SMP di Bengkulu, dimana ternyata anak-anak itu mengakui mereka menonton video porno, dengan menggunakan telepon seluler. Mereka pun ramai-ramai menonton bahkan minum tuak. Sejumlah anak yang usianya lebih muda diancam yang dewasa, sehingga melakukan perbuatan kekerasan itu.
Lebih lanjut, Khofifah juga mengatakan, sebenarnya dari pemerintah lewat Menkominfo dalam rapat juga mengatakan sudah memblokir sebanyak 750 ribu konten porno. Namun, pemerintah akan berupaya lebih keras lagi, agar berbagai kejahatan kekrasan maupun asusila bisa dicegah.
Ia mengatakan, dalam penanganan kasus asusila itu dari hulu maupun hilir, yaitu hilirnya dengan pemberatan hukuman serta adanya hukuman tambahan, sedangkan untuk hulunya mendekatkan lagi layanan, tempat pengaduan.
Kementerian sosial juga berupaya untuk melakukan pendampingan baik pada korban, keluarga korban, maupun pelaku. Dari kunjungan pada keluarga korban, yang sangat terpukul adalah ibu serta neneknya.
Ia pun berharap, orangtua juga lebih dekat lagi dengan anak-anaknya, terus mendampingi mereka. Orangtua diharapkan mempunyai keterampilan pengasuhan, sehingga bisa terus mendampingi anak-anak mereka. (*)