Surabaya (Antara Jatim) - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Surabaya menilai tragedi pemerkosaan dan
pembunuhan terhadap siswi SMP di Bengkulu, Yuyun (14) yang pemicunya
diduga adalah minuman keras agar dijadikan penyemangat mengesahkan
Raperda Pelarangan Minuman Beralkohol di Surabaya.
"Kita sangat sedih mendengar kejadian yang memilukan itu. Sangat
menyayat rasa kemanusiaan kita. Betapa manusia dengan mudahnya menjadi
lebih hina dari hewan dan blsa sejahat iblis, karena pengaruh minuman
keras," kata Ketua PCNU Surabaya Achmad Muhidin Zuhri di Surabaya,
Minggu.
Menurut dia, tragedi Yuyun merupakan peringatan yang jelas bagi
semua masyarakat bahwa miras merupakan sumber masalah kejahatan dan
kerusakan lain. Makanya, lanjut dia, di dalam Islam, minuman keras
(khamr) disebut dengan "ummul-khaba`ith" (pangkal kejahatan/keburukan).
Ia mengatakan kasus-kasus serupa telah banyak terjadi, juga
kasus-kasus kejahatan lain akibat pelaku di bawah pengaruh minuman
beralkohol seperti pemerkosaan, perampokan, pembunuhan, kecelakaan lalu
lintas, dan lainnya.
"Cukuplah Kasus Yuyun menjadi tragedi terakhir bagi bangsa ini. Ini
pelajaran yang sangat terang dari Allah SWT kepada bangsa ini,"
katanya.
Namun demikian, lanjut dia, sejumlah pihak termasuk aparat
pemerintah, wakil rakyat, pengamat, masih enggan mengesahkan regulasi
pelarangan total minuman beralkohol.
"Mereka berdalih bertentangan dengan norma legislasi, melawan
aturan di atasnya, pendapatan negara-daerah, dan lain-lain. Seperti
sedang menyuarakan kepentingan pengusaha mihol dan mengabaikan ancaman
serius bagi rakyatnya. Apakah kita menunggu anak-anak kita, istri,
saudara perempuan, atau keluarga kita menjadi Yuyun-Yuyun yang lain,"
ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, regulasi apapun yang mengandung pembolehan
produksi, peredaran dan konsumsi mihol harus segera dicabut demi hukum
dan kepentingan nasional-kemanusiaan. Karena peraturan apapun itu semua
bertentangan dengan Pancasila, terutama sila pertama.
"Segera tetapkan/sahkan raperda pelarangan Mihol di Surabaya.
Pengesahan ini sekaligus sebagai gerakan sosial nyata untuk diikuti
daerah-daerah lainnya di Indonesia dari Surabaya Menuju Indonesia bebas
dari Mihol," katanya.
Selain itu, lanjut dia, mendukung pernyataan Kapolri yang
menyarankan perlunya aturan yang jelas dan tegas mengenai Pelarangan
Mihol. Selain itu, kata dia, pihaknya mengapresiasi sikap DPD RI dan
para anggota DPR RI yang sedang mematangkan rencana pembuatan UU
pelarangan Mihol.(*)
NU : Tragedi Yuyun Jadikan Semangat Pelarangan Minuman Beralkohol
Minggu, 8 Mei 2016 19:38 WIB
"Kita sangat sedih mendengar kejadian yang memilukan itu. Sangat menyayat rasa kemanusiaan kita. Betapa manusia dengan mudahnya menjadi lebih hina dari hewan dan blsa sejahat iblis, karena pengaruh miniman keras