Kediri (Antara Jatim) - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menegaskan pembangunan jembatan brawijaya yang melintas di atas Sungai Brantas masih harus menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.
"Jembatan pasti secepatnya dibangun oleh pemerintah daerah. Namun, kami baru bangun ketika permasalahan sudah jelas," katanya saat dikonfirmasi kepastian rencana pembangunan jembatan itu, di Kediri, Jawa Timur, Jumat.
Ia mengatakan, aparat penegak hukum masih mengusut pembangunan jembatan itu. Pemkot tidak ingin ke depan ada masalah, sehingga dalam membuat kebijakan untuk melanjutkan pembangunan proyek itu menunggu ada kebijakan pasti dari penegak hukum.
Selain membangun jembatan brawijaya itu, dua megaproyek lainnya yang sampai saat ini belum selesai, yaitu pembangunan RSUD Gambiran II, serta Kampus Politeknik Kediri.
Pemkot Kediri juga sudah mengalokasikan anggaran dana untuk melanjutkan pembangunan jembatan brawijaya, termasuk dua megaproyek lainnya. Anggaran itu di APBD 2016.
Ia juga menegaskan, pemerintah kota sudah menyiapkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan tersebut. Jika sewaktu-waktu masalah audit dan berbagai administrasinya sudah selesai, pembangunan bisa dilanjutkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri Kasenan menegaskan pemerintah memang sudah merencanakan untuk melanjutkan pembangunan megaproyek yang belum tuntas tersebut.
"Anggaran sudah ada, nanti akan tinjau ulang. Sesuai dengan rencana Pak Wali, 2016 (pembangunannya)," ucapnya, menegaskan.
Ia mengatakan, dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016, akan dianggarkan sebesar Rp80 miliar. Penggunaan anggaran itu bisa dilakukan, jika hasil audit sudah turun dan ada kejelasan dari aparat penegak hukum. (*)