Pamekasan (Antara Jatim) - Tim Mabes TNI melakukan evaluasi pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-94 di Pamekasan, Jawa Timur yang telah digelar pada 2015.
Tim datang secara langsung ke Pamekasan meninjau sejumlah proyek pembangunan yang telah dilaksanakan oleh prajurit TNI di Desa Sana Laok, Kecamatan Waru, Pamekasan.
"Peninjauan secara langsung proyek infrastruktur dalam program TMMD ini dimaksudkan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan, sekaligus untuk mengetahui secara langsung kualitas proyek yang dilakukan oleh TNI," kata Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi.
Dalam rilis yang diterima Antara, Senin (28/3), Dandim Mawardi menjelaskan, tim yang meninjau secara langsung pelaksanaan proyek pembangunan desa dalam program TMMD itu, sebanyak empat orang.
Mereka itu, Katim Wasev Mabes TNI AD Brigjen TNI M Effendi, didampingi Kasrem 084/Bhaskara Jaya Letkol Inf Agung D, lalu Letkol Inf Rudy Trenggono dari Mabes TNI AD dan Paban Bhakti Kodam V/Brawijaya Kapten inf Dharma.
Keempat orang tim utusan Mabes TNI AD itu meninjau secara langsung sejumlah proyek pembangunan yang dilakukan oleh prajurit TNI dalam program TMMD 2015.
Antara lain pembangunan masjid As-Syuhada RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), pembangunan bronjong, serta pengaspalan jalan di Dusun Cokpocok, Desa Sana Laok, Kecamatan Waru, Pamekasan.
Selain untuk melihat secara langsung kualitas proyek pembangunan yang dilakukan oleh prajurit TNI itu, peninjauan secara langsung oleh tim Mabes TNI AD juga dimaksudkan untuk mencegah terjadi penyalahgunaan program dan anggaran.
"Tim itu nantinya akan mengevaluasi temuan di lapangan, dan apabila pelaksanaan program yang masih ada kekurangan, maka akan dijadikan bahan evaluasi untuk pelaksanaan program berikutnya," kata Dandim.
Program pelaksanaan TMMD ke-94 di Pamekasan berlangsung mulai tanggal 7 hingga 27 Mei 2015.
Berbeda dengan pelaksanaan TMMD tahun-tahun sebelumnya, pada pelaksanaan TMMD 2015, semua para prajurit menginap di rumah-rumah warga agar mereka bisa lebih dekat dengan masyarakat. (*)