Malang (Antara Jatim) - Fakultas Pertanian Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi satu-satunya kampus di Jawa Timur yang ditunjuk oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai penyelenggara uji kompetensi sertifikasi bidang pertanian.
Dekan Fakultas Pertanian Pertanian (FPP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr Damat, di Malang, Kamis, mengemukakan ditunjuknya FPP UMM sebagai penyelenggara program uji kompetensi sertifikasi bidang pertanian ini telah dipersiapkan maksimal, baik sarana maupun prasarananya sebagai penunjang penyelenggaraan uji kompetensi tersebut.
"UMM saat ini menjadi salah satu leader dalam uji kompetensi bidang pertanian dan peternakan," ujarnya.
Damat mengatakan selain memiliki sarana yang lengkap, FPP UMM juga memiliki delapan assessor kompetensi. Selain itu, sebanyak 120 mahasiswa tercatat telah berhasil lulus uji kompetensi yang siap bersaing dengan tenaga profesi lainnya, khususnya yang bergerak di bidang pertanian.
Menyinggung seberapa penting sertifikasi profesi di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Damat menilai sangat dibutuhkan untuk bisa bersaing dengan tenaga kerja asing, tak terkecuali di bidang pertanian dan peternakan.
"Akan terjadi arus tenaga kerja dan barang secara besar-besaran antarnegara di kawasan ASEAN, jadi saat ini tidak cukup hanya berbekal ijazah dan keahlian, tapi juga ada sertifikat profesi," ucapnya.
Ia menjelaskan sertifikasi profesi ini penting, tidak hanya bagi para pencari kerja, tetapi juga bagi penyedia lapangan kerja. Hal ini diperlukan agar barang yang diproduksi tidak hanya bisa diterima secara lokal maupun nasional, tapi juga secara internasional.
"Saat ini Indonesia hanya memiliki sekitar 1,7 persen tenaga kerja yang memiliki sertifikasi profesi. Oleh karenanya, dengan ditunjuknya UMM sebagai penyelenggara uji kompetensi bidang pertanian ini, mahasiswa bisa mengasah kemampuan," ujarnya.
Selain itu, akan semakin banyak pula mahasiswa FPP UMM yang memiliki sertifikasi profesi. Harapannya, ini bisa menjadi motivasi dan semangat untuk bisa bersaing di era MEA. Meningkatnya persaingan kompetensi pada pasar kerja akibat globalisasi dan pasar bebas mengharuskan tenaga kerja memiliki sertifikasi profesi.
Ia menerangkan di dunia industri saat ini sertifikasi profesi sangat dibutuhkan. Nantinya sertifikasi ini akan membantu meyakinkan kepada industri jika ia memiliki kompetensi dalam bekerja dan menghasilkan produk atau jasa. "Dengan sertifikat profesi ini juga akan meningkatkan kepercayaan diri sebagai seorang profesional," katanya.
Penunjukan UMM sebagai satu-satunya kampus yang bisa menyelenggarakan uji kompetensi bidang pertanian itu ditandai dengan penyerahan sertifikat profesi dan sertifikat penunjukan UMM sebagai tempat uji kompetensi dari Direktur LSP Bidang Pertanian, Surini Santoso kepada Dekan FPP UMM Dr Damat serta perwakilan mahasiswa yang telah lulus uji kompetensi di Hall Dome UMM, Rabu (23/03).(*)