Surabaya (Antara Jatim) - Kalangan anggota Komisi VIII DPR RI menilai revitalisasi eks lokalisasi Dolly dan Jarak di Kota Surabaya hingga saat ini belum maksimal.
"Dolly dan Jarak sebagai contoh mengubah yang dulunya PSK sekarang tidak lagi menjadi PSK yang sekarang produktif dengan cara yang halal. Kami melihat revitalisasi Dolly belum maksimal seratus persen tapi sudah terjadi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Malik Haramain pada saat bersama rombongan Komisi VIII melihat produk UMKM Dolly dan Jarak, Senin.
Menurut dia, mengakui pascapenutupan Dolly dan Jarak belum sempurna terkait perekonomian warga terdampak. Namun, Penutupan Dolly dan Jarak sebagai contoh memindahkan atau mengubah pekerja seks komersial (PSK) beralih profesi.
Abdul Malik menjelaskan pemerintah harus memfasilitasi warga terdampak penutupan Dolly dan Jarak termasuk PSK-nya secara ekonomi. Menurutnya, pendekatan pemerintah kota maupun provinsi harus tetap intens agar PSK tidak kembali ke profesi haram tersebut.
"Pemerintah harus memfasilitasi mereka (warga terdampak dan PSK) secara ekonomi, meski belum seratus persen. Agar PSK Dolly dan Jarak tidak berpindah tempat, Pemkot dan Pemprov harus berkoordinasi terus," urainya.
Ia juga berpesan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mencontoh yang sekarang melakukan penutupan Kalijodo. Menurutnya, langka penutupan Dolly dan Jarak dinilai luar biasa karena komitmen Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.
"Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta) harus mencontohnya, Pak Ahok tidak perlu gengsi meski beda masalahya Dolly dengan Kalijodo. Dolly itu kan paling lama di Jatim, langka penutupan ini luar biasa, tergantung komitmen pemprov dan pemkotnya. karena itu perlu di tiru untuk pemerintahan ahok," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari mengatakan, usaha yang ada di eks Lokalisasi Dolly perlu didorong agar lebih banyak warga yang memiliki jiwa kewirausahaan. Mereka harus dipersiapkan agar berdaya bersaing di pasar global.
"Komisi VIII DPR RI akan mempertimbangkan dukungan dari segi program melalui Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan Program Keluarga Harapan yang selama ini sudah berjalan di Kementerian Sosial," katanya.
Desy mengatakan dari sisi merek produk yang dihasilkan warga eks Lokalisasi Dolly harus diproteksi secara legal. Yaitu, harus didaftarkan mereknya biar terproteksi dan memiliki perlindungan hukum.
"Saya tanya tadi produknya hasil karya sendiri. Maka, harus segera didaftarkan merek patennya," kata pelantun lagu Tenda Biru ini.
Dalam kunjungan di Jawa Timur itu, Komisi VIII berharap pemerintah daerah baik Provinsi dan Kota Surabaya agar menindaklanjuti program pemberdayaan di eks Lokalisasi Dolly tersebut.
"Caranya dengan terus melakukan evaluasi sampai seberapa pencapainnya. Sebab, kalau ini berhasil bisa menjadi duplikasi atau percontohan untuk daerah lain," kata Desy.
Dalam kunjungan ke eks Lokalisasi Dolly, sekitar 10 anggota Komisi VIII juga membeli produk UMKM warga. Desy Ratnasari langsung tertarik batik tulis yang bernama Jarak Arum seharga Rp250 ribu.
Tidak hanya itu, anggota lainnya juga membeli sepatu pantofel dan blangkon. Dalam kunjungannya, Rombongan Komisi VIII DPR RI dijemput dan diantar oleh para tukang becak yang digadang-gadang Dolly dijadikan tempat wisata. (*)
DPR RI Nilai Revitalisasi eks-Dolly Belum Maksimal
Senin, 21 Maret 2016 19:22 WIB
Dolly dan Jarak sebagai contoh mengubah yang dulunya PSK sekarang tidak lagi menjadi PSK yang sekarang produktif dengan cara yang halal. Kami melihat revitalisasi Dolly belum maksimal seratus persen tapi sudah terjadi