Tulungagung (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur tengah
menyelidiki transaksi rekening tersangka penipuan yang menyaru sebagai
anggota TNI berpangkat mayor (TNI gadungan), untuk mengetahui aliran
dana hasil kejahatannya tersebut.
"Kami masih telusuri di sejumlah bank, karena dana hasil
penipuannya cukup besar," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP
Andria D Putra di Tulungagung, Jumat.
Selain melacak aliran dana hasil penipuan tersangka Teguh Cahyono
Putro (47), kata Andria, polisi juga berkepntingan mengetahui
kemungkinan sindikat penipuan berkedok anggota TNI aktif yang mengaku
memiliki jalur khusus dalam proses rekrutmen di tubuh TNI, baik sebagai
tentara organik maupun pegawai sipil.
"Sementara dari taksiran dana hasil penipuan senilai sekitar Rp1,5
miliar, sekitar Rp500 jutaan sudah dibelanjakan untuk membeli motor gede
jenis CBR dan satu unit mobil honda jazz. Selebihnya masih diselidiki,"
ujarnya.
Kendati tidak menampik kemungkinan adanya sindikat penipuan
berkedok anggota TNI aktif, Andria memastikan modus penipuan yang
dilakukan tersangka Teguh murni dengan pemalsuan dokumen.
Indikasi itu, kata dia, bisa terlihat dari surat dinas dan stempel yang diyakini palsu.
"Kecil kemungkinan aksi tersangka melibatkan oknum-oknum di internal TNI," ucapnya.
Kalaupun ada keterlibatan oknum pejabat militer maupun pegawai
sipil di lingkup TNI, kata Andria, proses penyelidikan diserahkan
sepenuhnya ke tangan polisi militer (PM).
"Kami hanya menangani perkara pidananya, karena kebetulan pelaku adalah pecatan TNI," kata dia.
Sebelumnya, tim intelijen gabungan Kodim 0807, Korem 081/Dirotsaha
Jaya serta Kodam V/Brawijaya menangkap seorang pecatan TNI yang menyaru
sebagai tentara aktif berpangkat mayor palsu dan melakukan serangkaian
penipuan berkedok rekrutmen anggota baru di tubuh TNI.
Operasi penangkapan dilakukan Senin (29/2), setelah anggota
mendapat informasi keberadaan seorang anggota TNI gadungan yang menyaru
sebagai anggota TNI aktif dan tinggal di lingkungan Kelurahan
Mangunsari, Tulungagung.
Kecurigaan petugas mencuat karena di daerah itu tercatat hanya satu
anggota TNI aktif berpangkat mayor, namun tidak tinggal di lingkungan
Mangunsari seperti informasi yang diterima dari masyarakat tersebut.
Hasil penyelidikan, Wahyu diduga telah melakukan serangkaian
penipuan dan penggelapan yang dilakukannya selama dua tahun oleh pelaku
hingga enam korban.
Tidak tanggung tanggung, hasil penipuan yang dilakukannya, dirinya
berhasil meraup uang hingga Rp1,5 miliar dari enam korban. (*)
Polisi Selidiki Aliran Dana Penipuan TNI Gadungan
Jumat, 11 Maret 2016 18:04 WIB
"Kecil kemungkinan aksi tersangka melibatkan oknum-oknum di internal TNI," ujarnya.
javascript:void(0);