Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur berencana belajar tentang penataan wilayah perkotaan dan pedagang kali lima (PKL) ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, agar dapat diterapkan di wilayahnya.
Kabid Perdagangan, Dinas koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata (Dinkoperindagpar) Kabupaten Madiun, Agus Suyudi, di Madiun, Rabu, mengatakan, tim yang berangkat ke Kudus merupakan perwakilan dari 11 satuan kerja yang terlibat dengan penataan perkotaan di wilayah Mejayan selaku pusat pemerintahan dari Kabupaten Madiun.
"Tim dari 11 dinas tersebut akan berangkat ke Kudus pada tanggal 25-26 Februari mendatang," ujar Agus Suyudi kepada wartawan.
Menurut dia, Kabupaten Kudus dipilih menjadi sasaran belajar atau studi banding, karena penataan perkotaan di wilayah Kudus cukup bagus. Termasuk mengenai masalah perkotaan seperti PKL.
Berdasarkan informasi, sikap para PKL di wilayah Kudus sangatlah tertib, sehingga membuat keberadaan mereka dapat tertata dan tidak ruwet.
"Hal itu yang akan kami pelajari. Bagaimana Pemkab Kudus dapat mengelola PKL-nya dengan baik. Secara umumn, nantinya yang bagus akan kami ambil lalu diterapkan di Kabupaten Madiun," kata dia.
Data Dinkoperindagpar mencatat, jumlah PKL di RTH Mejayan ada sekitar 45 pedagang. Puluhan pedagang itu tergabung dalam sebuah paguyuban PKL khusus RTH Mejayan. Namun demikian, Agus tidak menampik jika ada PKL dadakan yang tidak terdaftar dalam paguyuban tersebut.
Adapun, 11 satker yang akan berangkat ke Kudus adalah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK), Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Dinkoperindagpar), Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo).
Kemudian, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satpol PP, Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) serta Bagian Hukum.(*)