Madiun (Antara Jatim) - Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangani kasus pencurian "hardisc" dan LCD yang terjadi di kantor Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Polisi yang menerima laporan pencurian tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kantor kelurahan setempat. Olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Masykur, tersebut menyisir ruang lurah serta ruang pelayanan. Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan barang bukti, di antaranya satu unit "casing" CPU komputer.
"Pencuriannya terjadi pada Senin malam. Yang diambil oleh pencurinya hanya perangkat hardisc saja," ujar AKP Masykur kepada wartawan, Selasa.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami motif yang dilakukan pelaku pencurian. Berdasarkan hasil olah TKP, petugas menduga aksi pembobolan ruang kerja lurah Sukosari dilakukan oleh dua orang.
"Kemungkinan ini dilakukan dua orang, tapi masih harus diselidiki lebih lanjut. Kami masih mengembangkan pembobolan ruang kerja Lurah Sukosari ini," kata dia.
Sementara, Lurah Sukosari, Suryono, mengatakan, kejadian itu diperkirakan berlangsung antara pukul 17.30 WIB Senin Sore hingga pukul 04.00 WIB Selasa dini hari. Sebab, pada waktu itu, kantor sudah sepi dan hanya tersisa penjaga saja.
Suryono mengetahui kejadian itu saat ditelepon penjaga kantor kelurahan setempat yang bernama Ardi sekitar pukul 05.00 WIB.
"Saya terima laporan dari penjaga. Dia bilang kalau komputernya sudah tidak ada. Yang ditinggal hanya casingnya saja. Isinya sudah raib," katanya.
Iapun langsung mendatangi kantor kelurahan tempatnya bekerja dan mendapati jika LCD dan CPU yang berada di ruangannya telah hilang pencuri.
Ia menduga pencuri yang lebih dari satu orang itu masuk melewati pagar kemudian mencongkel jendela di sebelah timur.
Diduga, sang pencuri mengincar data-data penting yang ada di dalam hardisc. Kerugian akibat kajadian tersebut ditaksir sekitar Rp10 juta. (*)