Jakarta, (Antara) - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Andreas Eddy Susetyo mengungkapkan DPP PDIP merestui pelaporan dugaan kecurangan dalam pemilihan kepala daerah di Malang, Jawa Timur, oleh tim advokasi.
"Kami DPP PDIP sudah merestui langkah tim hukum untuk melaporkan kecurangan Pilkada Malang kepada penyelenggara pemilu dan Mahkamah Konstitusi," kata Andreas dihubungi wartawan dari Jakarta, Senin.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Malang ini mengatakan, tim advokasi DPD PDIP di Malang menemukan kecurangan serius atas kemenangan yang diraih pasangan calon nomor urut satu yakni calon petahana Rendra Kresna dan Sanusi yang diusung sedikitnya delapan partai politik.
Menurut dia, modus kecurangan adalah dengan memainkan anggaran menjelang Pilkada.
"Politisasi anggaran kerap dilakukan petahana dengan menyalurkan dana APBD pada sektor-sektor yang berpotensi mengundang simpati masyarakat. Jalan rusak yang bisa diperbaiki sebelumnya, baru diperbaiki menjelang Pilkada, begitu juga dengan rumah ibadah dan bidang lain sehingga mengundang simpati publik," tutur dia.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Rendra Kresna dan Sanusi yang diusung tujuh partai politik, Dewanti Rumpoko dan Masrifah yang diusung PDIP serta Nurcholis-Muhammad Mufid dari kalangan perseorangan.(*)
DPP PDIP Restui Pelaporan Kecurangan Pilkada Malang
Senin, 21 Desember 2015 11:36 WIB
Kami DPP PDIP sudah merestui langkah tim hukum untuk melaporkan kecurangan Pilkada Malang kepada penyelenggara pemilu dan Mahkamah Konstitusi