Surabaya (Antara Jatim) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar di kota Surabaya terancam tidak mendapatkan anggaran bantuan politik (banpol) dari Pemkot Surabaya akibat adanya dualisme kepengurusan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kota Surabaya Soemarno, di Surabaya, Minggu, mengatakan partai yang memiliki kursi di DPRD Surabaya memang mendapatkan dana banpol yang dicairkan setiap tahun.
"Besaran anggaran tersebut tidak sama karena ditentukan berdasarkan jumlah pemilih partai tersebut," katanya.
Namun untuk tahun ini, lanjut dia, ada dua partai yang bermasalah sehingga dana banpol tidak bisa dicairkan. Partai tersebut adalah Partai Golkar dan PPP.
"Kedua partai itu terjadi dualisme kepemimpinan, sehingga sesuai dengan aturan main itu tak boleh. Maka banpolnya tak bisa dicairkan," katanya.
Agar bisa cair, lanjut dia, maka partai ketika mengajukan banpol harus melampirkan SK Lemenkumham yang isinya menyatakan bahwa kepengurusan mereka yang berhak dan sah.
Terkait apa yang dilakukan bakesbanglinmas menyikapi konflik di kedua partai tersebut, pihaknya masih menunggu perintah dari Kemendagri. "Selama belum ada surat dari Kemendagri, kami untuk sementara waktu bersikap pasif" tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Soemarno mengatakan saat ini hampir semua partai yang memperoleh kursi di DPRD Surabaya sudah mencairkan banpol. Masing-masing partai mendapatkan jumlah yang berbeda karena besarnya ditentukan jumlah pemilih. Semakin banyak pemilih dalam pemilihan legislatif maka semakin banyak banpol yang diterima.
"Hitung-hitungannya adalah jumlah pemilih dikalikan Rp726. Dan hasil akhirnya itu yang diterima partai," katanya.
Selain itu ada dua partai lagi yang belum bisa mencairkan dana banpol yaitu Partai Gerindra dan Parta Demokrat. Ini terjadi karena terkendala SK Wali Kota.
"Berhubung walikotanya lengser karena ada pilwali, maka pencairan dana banpol tak bisa dicairkan sekarang karena tak ada yang tanda tangan SK pencairan. Sedangkan partai lainnya yang mendapatkan kursi di DPRD sudah semua cair," jelasnya.
Ia menambakan untuk mengajukan pencairan dana banpol, biasanya parpol sudah mengajukan pada Mei atau Juni. Setelah diproses, tak lama kemudian bisa dicairkan.
"Dana banpol itu 60 persen digunakan untuk pendidikan politik bagi para kadernya. Sedangkan sisanya untuk biaya operasional namun bukan untuk menggaji pegawai," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Surabaya Buchori Imron mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat pencairan dana banpol ke pemkot, namun hingga sekarang tak cair. Padahal, pihaknya adalah kubu munas Bandung versi Suryadharma Ali maka seharusnya yang mendapatkan.
"Selama ini kubu Munas Surabaya diketuai Romahurmuzuy kan tidak diakui. Kalau itu terjadi maka harus dikembalikan ke kubu Munas Bandung yang kebetulan DPC Surabaya ini adalah kubunya. Namun hingga sekarang belum juga cair untuk kami," katanya. (*)
PPP-Golkar Surabaya Terancam Tidak Dapat Banpol
Minggu, 13 Desember 2015 18:48 WIB
Besaran anggaran tersebut tidak sama karena ditentukan berdasarkan jumlah pemilih partai tersebut