Jember (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum bisa merealisasikan pembangunan terminal kargo untuk aktivitas bongkar muat barang pada awal tahun 2016 karena terkendala aturan.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan harus dilakukan perencanaan lebih dulu secara matang, baru bisa dianggarkan pembangunan terminal kargo itu," kata Penjabat Bupati Jember Supaad di Jember, Rabu.
Menurut dia, perencanaan dan kajian secara komprehensif harus dilakukan lebih dulu seperti konstruksi, desain lengkap, dan analisis dampak lingkungan, sebelum pekerjaan sebuah proyek pembangunan dilakukan.
"Setelah dilakukan perencanaan secara matang, baru dilakukan penjajakan kepada masyarakat, apakah terminal kargo itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat atau tidak," tuturnya.
Ia berharap perencanaan pembangunan terminal kargo itu bisa tuntas pada Desember 2015 karena Pemkab Jember akan melakukan pelelangan seluruh proyek pembangunan jelang akhir tahun.
"Ada perubahan dalam pelelangan proyek pembangunan di Jember karena selama ini rendahnya penyerapan APBD akibat pelelangan proyek yang molor. Saya berharap seluruh lelang bisa dilakukan pada Desember, sehingga pada Januari 2016 bisa dilakukan penggarapan proyek pembangunan," ucap Supaad yang juga mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim itu.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono mengatakananggaran pembangunan terminal kargo tidak dialokasikan dalam APBD 2016, padahal kebutuhan untuk membuat terminal kargo dinilai cukup mendesak.
"Tingkat kepadatan arus lalu lintas dan aktifitas bongkar muat barang membuat kemacetan di kawasan kota, sehingga diperlukan sebuah terminal kargo untuk melakukan proses bongkar muat barang tersebut," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.
Menurut dia, keberadaan terminal kargo nantinya juga dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan Jember merupakan kabupaten terbesar nomor tiga di Jatim, sehingga perekonomian di Kota Tembakau ini diprediksi bakal tumbuh pesat kalau dibangun terminal kargo.
Berdasarkan hasil pemetaan Dinas Perhubungan Jember, terdapat dua lokasi yang diusulkan menjadi lahan terminal kargo yakni di Kecamatan Rambipuji dan Kecamatan Sumbersari.(*)