Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya menggelar lomba rias pengantin sebagai bagian dari rangkaian acara nikah massal yang akan digelar pada Hari Ibu 22 Desember mendatang.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Soepomo, di Surabaya, Senin, mengatakan nantinya para kontestan akan berlomba-lomba untuk menyulap para peserta nikah massal, sehingga peserta nikah massal dapat tampil sempurna di hadapan para tamu undangan.
"Lomba ini bertujuan sebagai ajang unjuk potensi bagi para perias baik yang telah professional maupun yang masih dalam skala kecil," katanya.
Menurut dia, lomba yang diperuntukkan untuk umum ini, tidak memiliki persyaratan khusus terkait tema riasan dan baju pengantin yang nantinya akan digunakan.
"Kami membebaskan para peserta terkait tema dan baju pengantin. Para peserta diharapkan membawa peralatan make up, busana dan aksesoris tambahan yang akan dikenakan oleh pengantin. Kami tidak ingin membatasi kreativitas para peserta lomba," tegas Soepomo.
Soepomo menambahkan nantinya para peserta rias akan diberikan waktu satu jam untuk merias. Kriteria penilaian dalam lomba meliputi, proses merias, teknik merias, kenyamanan model, kerapihan, kebersihan selama proses merias, keserasian make up dengan kontur wajah model, kerapihan, serta hasil akhir pada model.
Para peserta akan memperebutkan piala wali kota lengkap dengan sertifikat, dan uang pembinaan dengan total hadiah sebesar Rp10 juta. "Penjurian akan dilakukan saat itu juga, dan pengumuman pemenang akan disampaikan pada hari yang sama," ujarnya.
Model yang akan dirias oleh peserta, kata dia, nantinya akan ditentukan oleh panitia secara acak dengan cara diundi. Sementara itu, akomodasi dan transportasi peserta dari luar kota akan menjadi tanggung jawab peserta.
Untuk menjaga eksklusifitas acara, panitia membatasi peserta lomba hanya untuk 100 peserta. "Sebelum lomba berlangsung, peserta wajib menghadiri techical meeting dari panitia sehari sebelum acara berlangsung guna mengambil nomor pendaftaran," katanya.
Selain itu, kata dia, peserta diharapkan hadir satu jam lebih awal untuk melakukan daftar ulang. Peserta lomba cukup mendaftar dengan cara mengisi formulir pendaftaran serta melampirkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku.
Formulir lomba dapat diambil di kantor Dinas Sosial di Jalan Kedung Sari No. 18. Bagi peserta dari luar kota, peserta dapat menghubungi panitia. Nantinya, panitia akan membatu proses pendaftaran dengan cara mengirim formulir melalui surat elektronik kepada peserta.
Nantinya, formulir yang telah diisi paling dikembalikan lagi ke Dinas Sosial paling lambat tanggal 15 Desember 2015 dengan menyertakan uang pendaftaran sebesar Rp200 ribu. (*)