Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengembangkan penyidikan atas kasus penangkapan seorang legislator DPRD Kota Pasuruan berinisial IDR yang tertangkap karena diduga terlibat narkoba.
"Statusnya sudah tersangka dan kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari jaringan pemasok narkoba," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi I Wayan Winaya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat.
Polisi menangkap IDR pada Rabu (18/11) di salah satu hotel di kawasan Surabaya Barat bersama dua teman wanitanya beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.
Selain menetapkan IDR, polisi juga memberikan status sama kepada dua teman wanitanya, masing-masing berinisial SA (23) dan CD (20).
Keduanya merupakan wanita penghibur yang disewa khusus oleh IDR dan mengaku di hadapan polisi bahwa mereka tak mengetahui identitas pelangganya.
"Dua wanita ini mengaku kenal melalui media sosial dan tarifnya Rp3 juta sekali kencan," ucap Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Lily Djafar.
Perwira menengah itu menceritakan, SA dan CD melayani dalam keadaan usai menghisap sabu-sabu atas ajakan IDR dengan alasan mendongkrak stamina. (*)
Polisi Kembangkan Penyidikan Legislator Pasuruan Terlibat Narkoba
Jumat, 20 November 2015 19:35 WIB
Statusnya sudah tersangka dan kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari jaringan pemasok narkoba